TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan ketersediaan bahan bakar minyak atau BBM selama kegiatan mudik 2018 cukup memenuhi kebutuhan yang ada. Sebab cadangan operasional BBM secara nasional masih berada di atas angka 20 hari.
"Cadangan operasional untuk BBM Jenis Gasoline 23 Hari dan Gasoil 20 hari," kata Anggota Komite Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Muhammad Ibnu Fajar dalam konferensi pers evaluasi Posko Nasional Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Total, Shell dan AKR Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per Hari Ini
Pemantauan langsung ketersediaan dan penyaluran BBM ini dilakukan oleh Posko Nasional ESDM yang dikomandoi oleh Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa. Posko ini mulai bekerja pada 31 Mei 2018 dan akan berakhir pada 28 Juni 2018. Menurut Fajar, selama empat hari posko didirikan, kondisi ketersediaan dan penyaluran BBM masih berjalan normal.
Kendati demikian, kata dia, posko telah menyiapkan sejumlah langkah demi menjaga kondisi ini bertahan hingga masa-masa mudik nanti.
Baca: Mudik Lebaran, Pertamina Upayakan Tak Ada Antrean Panjang di SPBU
Langkah-langkah itu di antaranya adalah pertama membuka pelayanan 24 jam di lembaga penyalur bensin di wilayah rawan kemacetan. Kedua, mendirikan 105 SPBU Kantong BBM oleh PT Pertamina (Persero). Ketiga, mengoperasikan 16 mobil dispenser PT Pertamina (Persero) sejumlah rest area jalan tol dan wilayah lainnya.
Baca: 4,3 Juta KL Premium Disiapkan di Jalur Mudik Jawa, Madura, Bali
Keempat menyediakan 60 kiosk Pertamax PT Pertamina (Persero) dalam kemasan. Kelima, Pertamina juga menyediakan 13 serambi Pertamax yang ditempatkan di wilayah rawan kemacetan. Keenam adalah menyiapkan motoris kemasan sebanyak 200 Unit.
Selain itu langkah ketujuh, menyediakan 3 kiosk kemasan yang dihadirkan oleh perusahaan PT AKR Corporindo, Tbk. Kedelapan memanfaatkan 10 tol fungsional. Kesembilan adalah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan instansi seperti Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, Dinas Perhubungan dan Instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran penyaluran BBM.