TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menetapkan daftar hitam (blacklist) untuk lima importir bawang putih yang melakukan pelanggaran hukum. Amran mengatakan kelima perusahaan tersebut melakukan pelanggaran karena melakukan impor tidak sesuai dengan peruntukan, mempermainkan harga, dan memanipulasi wajib tanam.
"Perusahaan importir nakal yang pemiliknya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi langsung kami blacklist," kata Amran ketika ditemui setelah memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juni 2018. "Perusahaan dan kroninya kami tutup, tidak boleh berbisnis di sektor pangan."
Baca: Indef: Pelemahan Rupiah Bisa Picu Kenaikan Harga Bawang Putih
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI telah mengungkap kasus penyalahgunaan impor bawang putih. Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan penyalahgunaan izin impor melibatkan empat perusahaan, yakni PT Pertani (Persero), PT CGM, PT FMT, dan PT ASJ, sebagai perusahaan importir. Selain itu, satu perusahaan bernama PT TSR ikut terlibat karena menjual bawang putih impor ilegal.
Amran mengklaim, selama kepemimpinannya, sudah banyak yang dijadikan tersangka dalam praktik importir nakal yang melanggar hukum. Menurut Amran, ada 490 tersangka sepanjang dia memimpin kementerian tersebut.
Dia mencontohkan sejumlah praktik yang dilakukan importir nakal. Perusahaan itu disebut bisa melakukan manipulasi harga mencapai Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu, bahkan hingga Rp 60 ribu per kilogram. Padahal harga awal hanya senilai Rp 5.600 per kilogram. "Karenanya, selama satu tahun, nilai keuntungannya bisa mencapai Rp 19 triliun per tahun untuk kelima perusahaan tersebut," ucapnya.
Amran menyatakan kuota impor bawang putih yang dimiliki perusahaan tersebut kini telah dialihkan untuk Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Usaha Milik Negara. Beberapa dialihkan untuk BUMD yang ada di Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan.