Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Konsep dan Kelebihan Coworking Space 'Ruang & Tempo'

image-gnews
Pekerja membersihkan Ruang Kerja Bersama, Ruang & Tempo di Gedung Tempo Lantai 8, Palmerah, Jakarta, 16 Mei 2018. Tempo, Kibar, dan Kumpul Luncurkan Ruang Kerja Bersama atau co-Working Space guna membuka peluang kolaborasi anak muda Indonesia dengan para praktisi media, komunikasi, dan berbagai komunitas kreatif dalam ekosistem digital. Ruang & Tempo juga menyediakan tempat bagi seluruh anggotanya untuk bekerja secara kolaboratif dengan berbagai fasilitas seperti area event, ruang meeting, serta akses internet 24 jam. TEMPO/Fardi Bestari
Pekerja membersihkan Ruang Kerja Bersama, Ruang & Tempo di Gedung Tempo Lantai 8, Palmerah, Jakarta, 16 Mei 2018. Tempo, Kibar, dan Kumpul Luncurkan Ruang Kerja Bersama atau co-Working Space guna membuka peluang kolaborasi anak muda Indonesia dengan para praktisi media, komunikasi, dan berbagai komunitas kreatif dalam ekosistem digital. Ruang & Tempo juga menyediakan tempat bagi seluruh anggotanya untuk bekerja secara kolaboratif dengan berbagai fasilitas seperti area event, ruang meeting, serta akses internet 24 jam. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Tempo Inti Media, Tempo Institute, KIBAR dan KUMPUL meluncurkan coworking space bernama Ruang & Tempo. Ruang kerja bersama yang bertempat di lantai delapan gedung Tempo itu diluncurkan hari ini, Rabu, 16 Mei 2018.

Chief Executive dan Co-founder KUMPUL Faye Alund mengatakan, coworking space seluas 700 meter persegi dibagi menjadi ruang bangkit, bersatu dan berjuang. Ruang & Tempo, kata Faye, merupakan platform bagi pemuda untuk bertemu, melahirkan ide dan kolaborasi.

"Kemungkinan untuk bertemu orang dengan background yang relevan terhadap sesuatu yang mau di kerjakan lebih besar di sini," kata Faye Alund.

Simak: Tempo, Kibar, dan Kumpul Luncurkan Coworking Space

Faye menjelaskan, Ruang & Tempo akan fokus mengembangkan enam jenis industri. Keenam industri itu adalah agrikultur, pariwisata, kesehatan, logistik, pendidikan dan energi.

"Tapi di luar enam itu kita tetap welcome," katanya.

Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso menegaskan, Ruang & Tempo bukan sekadar tempat untuk berkumpul dan foto-foto. Menurut Budi, coworking space ini bertujuan menghubungkan berbagai pihak untuk memecahkan masalah dengan teknologi dan kreatifitas.

"Saya bahkan bayangkan di sini bakal muncul aplikasi untuk mengatasi radikalisme," katanya.

Chief Executive KIBAR Yansen Kamto merasa bangga menjadi bagian dari Ruang & Tempo. Terlebih, di pimpin oleh Tempo yang dinilai punya semangat keterbukaan, egaliter dan keberanian. "Kita ingin sebarkan virus ini lebih luas, khususnya kepada pemuda," katanya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

23 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

24 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

25 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

37 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.