TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Fajar Harry Sampurno, mengatakan, belum dapat mengatakan kepastian pengangkatan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang baru. “Belum, saya belum bisa jawab,” ucap dia di kantor Kementerian BUMN, Jumat, 20 April 2018.
Fajar menjelaskan nama orang yang nantinya akan menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina, akan dipilih dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo. “Kalau Dirut kan harus persetujuan presiden,” kata dia.
Baca: Nicke Widyawati Jadi Plt Dirut Pertamina Terkait Holding Migas
Sementara menunggu nama Direktur Utama yang baru, Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina Nicke Widyawati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Rapat tersebut diselenggarakan hari ini. Fajar membantah dicopotnya Elia Massa Manik sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dikarenakan performanya tidak baik. “Dalam laporannya enggak demikian,” ujar Fajar.
Kemudian, kata Fajar, di Anggaran Dasar Pertamina, jika tidak ada direktur yang ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham, maka direktur yang paling lama menjabat yang dijadikan pelaksana tugas. “Tapi karena ini sudah ada yang ditunjuk dari RUPS, maka Plt-nya Bu Nicke,” kata dia.
Diangkatnya Nicke, menurut Fajar, juga dikarenakan Nicke merupakan Ketua Tim Implementasi Holding Migas. “Komisaris itu sudah melakukan laporan mengenai kajian komprehensif tentang SK 39,” tutur dia.
Hal-hal yang dilaporkan komisaris Pertamina ke Menteri Rini, kata Fajar antara lain mengenai holding migas, persoalan BBM, kecelakaan di Balikpapan, kondisi keuangan Pertamina, kilang minyak yang belum selesai. “Yang terakhir tentang kelangkaan itu,” ujar Fajar.
Hari ini, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) memutuskan perubahan susunan direksi PT Pertamina. Fajar mengatakan perubahan tersebut merupakan implementasi dari SK nomor 39, yang salah satunya adanya perubahan struktur dan nomenklatur.