TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika, Puspita Anggraeni, mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menelisik penyebab robohnya jembatan penyeberangan (overpass) Jalan Tol Manado-Bitung di Desa Tumaluntung, Sulawesi Utara. "Rencananya ada pembahasan hasil temuannya siang ini," ujar Puspita saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 April 2018.
Karena belum ada pertemuan pembahasan antara Wika dan Kementerian Pekerjaan Umum itu pula, Puspita enggan berkomentar lebih jauh. "Karena memang belum dengar langsung," ucapnya.
Baca: Tol Manado-Bitung Roboh, Menteri PUPR Ancam Beri Sanksi
Lebih jauh, Puspita menyebutkan, selama ini Wika dan Kementerian Pekerjaan Umum selalu berkomunikasi untuk menganalisis penyebab ambruknya overpass Jalan Tol Manado-Bitung. "Komunikasi pasti ada karena kami mendukung penuh proses yang dilakukan untuk menganalisis lapangan," katanya.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Direktur Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Iwan Zarkasi sebelumnya. Iwan sebelumnya memastikan jembatan penyeberangan (overpass) Jalan Tol Manado-Bitung roboh akibat kelalaian pekerja, sehingga pengerjaan proyek dihentikan sementara selama pemeriksaan prosedur konstruksinya.
Overpass yang dikerjakan PT Wijaya Karya (persero) Tbk itu ambruk saat pengecoran pada Selasa malam, 17 April 2018. Dua pekerja pun meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan material. Iwan, yang juga anggota Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2), menampik dugaan adanya faktor alam yang memicu kecelakaan, seperti longsor.
Menurut dia, kecelakaan dipicu kesalahan pada pemasangan perancah yang menopang overpass tersebut. "Perancah itu seharusnya bisa menerima beban basah, itu kan berat. Tapi barangkali teman-teman (kontraktor) kurang teliti atau sebagainya."
Namun pihak Wika enggan mengomentari lebih lanjut temuan tersebut. Wika menyerahkan segala hasil analisis lapangan kepada Kementerian.
Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Endra Saleh Atmawidjaja meminta semua pihak menunggu evaluasi Komite K2. Menurut dia, Komite masih harus memeriksa standar kerja, pengawasan, hingga material yang digunakan untuk overpass Jalan Tol Manado-Bitung itu. "Kita tunggu dan cari penjelasan kenapa konstruksi yang sederhana ini masih bisa celaka," kata Endra kepada Tempo.
YOHANES PASKALIS PAE DALE