TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Kementerian Ketenagakerjaan membuat aturan yang mempercepat pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga kerja. Hal ini agar arus lalu lintas mudik Lebaran 2018 berjalan lancar.
"Kalau bisa, Kemnaker memberikan THR paling lama itu H-7, jadi orang-orang bisa mudik lebih cepat," ujar Budi Karya saat memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018 di kantornya pada Jumat, 13 April 2018.
Baca Juga:
Dipimpin Menteri Perhubungan, pemerintah berkoordinasi dengan Kepolisian RI serta instansi terkait, seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Ketenagakerjaan, TNI, Badan SAR Nasional, BUMN sektor transportasi, dan sejumlah operator jasa transportasi, mempersiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018.
"Diharapkan semua pihak bisa bekerjasama dengan baik demi kelancaran arus mudik dan arus balik 2018," ujar Budi Karya.
Baca juga: ASDP Buka Pendaftaran Mudik Gratis untuk 2.100 Orang
Untuk layanan mudik transportasi darat, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan berbagai instansi menyediakan bus untuk mudik gratis, menambah slot kereta api, serta menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Untuk layanan transportasi udara, Kementerian meminta pihak maskapai menambah jam operasi bandara dan menggunakan pesawat berbadan lebar untuk tujuan tertentu.
Untuk layanan transportasi laut, Kementerian juga menyediakan layanan mudik gratis menggunakan kapal. "Kalau dulu cuma bus dan kereta api, sekarang kami sediakan kapal untuk 30 ribu orang, termasuk sepeda motornya," tutur Budi.
Idul Fitri 1439 Hijriah akan jatuh pada 15-16 Juni 2018. Puncak arus mudik Lebaran 2018 di beberapa ruas tol diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran, yakni 12 Juni 2018. Sedangkan puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+3 Lebaran atau 19 Juni 2018 yang menjadi hari terakhir cuti bersama.