TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Asman Abnur mengatakan berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp 41,3 triliun melalui sistem tunjangan berdasarkan kinerja untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami melakukan evaluasi ternyata dengan sistem yang berbasiskan kinerja ini kami bisa menghemat anggaran Rp 41,3 triliun tahun ini," tutur Asman dalam sebuah acara di Gedung Bank Indonesia (BI), Senin, 9 April 2018.
Baca juga: Tambahan Cuti Bersama Lebaran Rencananya Tak Kurangi Cuti
Menurut Asman, baik tidaknya laporan kinerja tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menentukan besaran tunjangan yang akan diberikan.
Situs resmi Menpan RB menjelaskan ada tujuh predikat penilaian laporan kinerja berdasarkan skor. Kategori tersebut yaitu predikat AA untuk skor >90-100, A: >80-90, BB: 70-80, B: >60-70, CC: >50-60, C: >30-50, dan D: 0-30.
Semakin besar skor laporan kinerja suatu kementerian/lembaga dan Pemda, maka semakin besar tunjangan yang akan mereka dapat. Asman pun mengatakan telah menjalin komitmen bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk tidak memberikan tunjangan daerah jika skor laporan kinerjanya masih pada posisi C atau CC.
"Banyak yang hasil laporan kinerjanya sudah BB itu tunjangan kinerjanya langsung naik menjadi 80 persen," ujar Asman.
Sistem tersebut, lanjut Asman, diterapkan lantaran banyak kementerian/lembaga maupun Pemda yang belum menggunakan anggaran dengan baik. Meski anggaran berhasil diserap 90 persen lebih, manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran itu masih sangat minim.
"Bapak presiden tekankan ke saya agar yang menjadi ukuran adalah manfaat dari sebuah anggaran. Kalau serapan itu sudah wajib hukumnya," tutur Menpan RB.