TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI secara aklamasi menyetujui penunjukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.
Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Komisi XI sebelumnya mengadakan fit and proper tes pada Perry Warjiyo, sebelum akhirnya mengumumkan persetujuan mereka.