TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Dono Parwoto menegaskan Waskita selaku kontraktor proyek Tol Becakayu siap jika dipanggil oleh Kementerian PUPR untuk dievaluasi. Dono mengatakan adanya moratorium terhadap seluruh proyek tol elevated Kementerian PUPR akan membuat pihaknya turut melakukan evaluasi kecelakaan kerja yang terjadi di sejumlah proyek infrastruktur.
"Dengan adanya moratorium itu semua diteliti kembali. Mulai dari metode kerja dan lain-lain. Kami akan berterima kasih sehingga ke depannya lebih selamat lagi," ujar Dono saat konferensi pers di kantor proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Dono mengatakan penyebab ambruknya bekisting pier head pada tol Becakayu masih diteliti lebih lanjut oleh Kementerian PUPR. Kendati demikian, Dono menegaskan Waskita telah memiliki sistem K3 sebagai bentuk komitmen keselamatan dan keamanan kerja. Berbagai kegiatan juga telah direncanakan dengan detail dan dilakukan fungsi pengawasan agar kegiatan-kegiatan konstruksi berjalan aman.
"Seluruh anggota Waskita sudah melakukan penandatanaganan safety commitment. Dengan adanya kejadian ini kami tidak berharap itu terjadi," ujar Dono.
Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kementerian PUPR, Sri Handono mengatakan pihaknya belum membicarakan sanksi terkait kecelakaan kerja pada proyek Tol Becakayu yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa 20 Februari 2018. Sri mengatakan pihaknya masih harus melakukan investigasi internal secara menyeluruh sebelum menentukan sanksi.
"Yang sekarang kan sedang dilakukan investigasi masih berproses. Kita belum menarik kesimpulan masa sudah ditanya sanksi," ujar Sri.