TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada para kontraktor dan konsultan yang menangani berbagai proyek pembangunan pemerintah untuk mengutamakan keselamatan kerja selama proses konstruksi berlangsung. Hal itu menyikapi maraknya berbagai kecelakaan kerja yang terjadi belakangan ini.
"Sejak awal kita menyampaikan kepada kontraktor untuk safety first. Kalaupun dipercepat, saya pikir tidak akan masalah karena kaidah-kaidah yang kita mintakan harus selalu mengawal proyek yang dikerjakan," kata Budi saat meninjau proyek DDT di Stasiun Cakung, Jakarta, Ahad, 18 Februari 2018.
Baca: Kasus Crane Jatuh, Ada 12 Kecelakaan Kerja dalam 7 Bulan Terakhir
Meskipun demikian, Budi mengakui ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan, seperti perbaikan mekanisme pembangunan, peningkatan fungsi konsultan, fungsi pengawas, kontraktor dan tenaga kerja. "Nah fungsi ini yang harus berjalan dengan baik. Kami akan memberi reward and punishment apakah itu konsultan atau kontraktor agar mengutamakan keselamatan itu sendiri," ujarnya.
Menurut Budi, fungsi penghargaan maupun sanksi merupakan bagian dari bentuk kedisiplinan seluruh stakeholder pembangunan. Budi ingin berbagai pihak untuk mentaati berbagai peraturan dan prosedur yang ada.
"Kalau misalnya bos atau konsultan tidak ada, maka tata cara kerja yang mereka lakukan tidak sesuai dengan apa yang ditentukan tahapannya. Dia mungkin melintas dengan suatu pekerjaan tertentu sehingga tidak dikerjakan dengan baik," ucap dia.
Budi menjelaskan pihaknya akan memanggil memanggil konsultan, kontraktor, beserta asosiasi untuk membuat pola pekerjaan yang lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan. Budi tak ingin berbagai kesalahan fatal kembali terjadi dalam berbagai proyek pembangunan pemerintah ke depannya.
"Kalau (kesalahan) medium itu, kesalahannya enggak fatal, seperti dia terlambat waktu, biaya lebih mahal. Yang parah itu yang kecelakaan (sampai terjadi kecelakaan kerja). Menurut saya itu harus ada sanksi, katakan lah tidak ada pekerjaan satu tahun," kata Budi.