TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelidiki penyebab dari maraknya kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur dalam beberapa bulan terakhir. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan hasil penyelidikan ini nantinya akan membuahkan sejumlah rekomendasi.
Salah satu kemungkinan kecelakaan kerja, kata Basuki, terjadi karena pengerjaan proyek yang dilakukan pada malam hari. "Kami mungkin akan relaksasi dulu, untuk pekerjaan berat jangan pada malam hari," katanya saat ditemui di acara ground breaking jalan tol Padang-Pekanbaru di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 9 Februari 2018.
Baca: Kecelakaan Kerja, Luhut: Kontraktor Proyek Harus Diaudit
Basuki menyadari, mayoritas kecelakaan kerja terjadi pada hari libur dan malam hari. Sebagai contoh, kecelakaan pada double-double track Jakarta Bandung di Matraman, Jakarta Timur, Ahad lalu, 4 Februari 2018 terjadi pada pukul 5 dini hari. "Kami akan relaksasi, mungkin malam hari penerangannya kurang," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kecelakaan kerja kembali berulang. Dalam tujuh bulan terakhir, setidaknya terjadi 12 kecelakaan di berbagai proyek. Mulai dari jatuhnya tiang penyangga Light Rail Transit (LRT) Palembang, 4 Agustus 2017 lalu, hingga kecelakan di double-double track Matraman, Jakarta Timur.
Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menanggapi insiden demi insiden ini. Ia menyebutkan maraknya kecelakaan terjadi akibat kurangnya keahlian yang dimiliki oleh para pekerja. "Apa masalahnya? Artinya kita kekurangan skill dalam bekerja," kata Jusuf Kalla saat memberikan pembekalan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusdiklat Kemendikbud Depok, Jawa Barat, Rabu, 7 Februari 2018 lalu.
Basuki mengamininya. Menurut dia, Indonesia memang kekurangan pekerja yang tersertifikasi. Bahkan, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) juga menyampaikan bahwa kehadiran insinyur Indonesia belum mencukupi kebutuhan yang ada.
Terakhir, kata Basuki, yaitu penggunaan alat dalam pengerjaan proyek. Kementerian PUPR akan menetapkan batas umur alat berat yang digunakan untuk proyek tertentu.
Untuk mencegah kecelakaan kerja, kata Basuki, seluruh komponen ini nantinya akan diselidiki dan masuk dalam rekomendasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi Nasional (KKKN). "Jadi waktu pengerjaan, alat, dan sumber daya manusia," ujarnya.