Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Yakin Lelang Gula Rafinasi Untungkan Pengusaha Kecil

image-gnews
Petugas menjaga pemusnahan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kemendag hari ini secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Petugas menjaga pemusnahan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kemendag hari ini secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan bersikukuh kewajiban lapor angka transaksi selama uji coba lelang gula rafinasi adalah demi proses jual beli yang transparan. Kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penegasan Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Selama Uji Coba Pelaksanaan Lelang di Pasar Lelang Komoditas, yang berlaku sejak akhir bulan lalu.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan pihaknya ingin melihat kelebihan dan kekurangan sistem lelang tersebut. "Jadi semua transparan, agar terbuka, orang yang mau menutupi pembukuannya pasti protes," ujar Enggar di Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.

Dia mempertanyakan munculnya penolakan, padahal kebijakan itu nihil biaya tambahan. Enggar justru menduga ada pihak tertentu yang menolak diawasi. Apalagi, Kemendag tengah gencar mencegah kebocoran gula di pasar non-industri.

Simak: Bappebti Klaim Lelang Gula Rafinasi Bisa Turunkan Harga

"Sekarang berapa omset, rugi, laba (transaksi gula rafinasi) terlihat dan gampang dilacak. Nah itu mungkin yang mau diumpetin (disembunyikan)," ujarnya.

Baca Juga:

Mengapa Gula Langka

Alih-alih menanggapi komentar negatif soal lelang dari asosiasi konsumen gula rafinasi, Enggar mengklaim kebijakannya didukung oleh pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pemerintah pun masih mengembangkan sistem lelang komoditas yang diujicobakan sejak 15 Januari lalu itu.

"Kita lihat sampai berjalan baik. Ada beberapa masukan dalam uji coba, seperti nanti bagaimana pengirimannya," ucap Enggar.

Kepala Bappeti, Bachrul Chairi, sebelumnya meyakini lelang gula rafinasi tak melanggar aturan, meski belum dipayungi Peraturan Presiden (Perpres). Alasannya adalah aturan peralihan yang disebutkan di Pasal 119 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Surat edaran terkait lapor transaksi pun dibuat untuk memantau produksi dan konsumsi gula rafinasi.

Adapun Perpres yang sejatinya dibutuhkan untuk mengawasi teknis perdagangan komoditas pun tak kunjung rampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan draft Perpres tersebut masih menunggu paraf dari sejumlah menteri sebelum resmi diajukan ke Istana Kepresidenan. Namun, ppembahasan teknis dalam rancangan aturan itu dipastikan sudah rampung.

"Saya tidak bisa memperkirakan kapan terbit. Semakin cepat para menteri memberi paraf tentu semakin cepat diajukan ke presiden," katanya pada Tempo.

Ketua Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi, Dwiatmoko Setiono, menilai kewajiban lapor data itu tak sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2018.

Uji coba lelang gula, menurut dia, bersifat sukarela sehingga peserta tak wajib melaporkan berbagai informasi seperti kapasitas produksi hingga fotokopi izin usaha. Nilai konsumsi gula pun masuk dalam kategori kerahasiaan badan usaha yang dilindungi UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Melalui surat, asosiasi pun sudah mengajukan protes pada Bappeti. "Kami minta lelang dibatalkan karena mengurangi daya saing produk makanan dan minuman Indonesia," ujar Dwiatmoko.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah, menilai sistem wajib lapor nilai transaksi tak efektif diterapkan dalam uji coba lelang gula rafinasi. Meski lelang dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan gula untuk IKM, mekanisme itu dianggap tak serta merta mengakomodasi cara berbisnis perusahaan skala besar.

"Bagaimana pun juga, usaha kecil dan perusahaan besar memiliki skala ekonomi yang berbeda sehingga pasar gula yang dihadapi keduanya juga berbeda," tutur Rusli.

ANDI IBNU | YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

23 Desember 2022

Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal.
Mendag: Tahun Depan RI Akan Impor Gula Kristal Putih Hampir 1 Juta Ton

Pemerintah memutuskan mengimpor gula usai melakukan rapat terbatas atau ratas bersama kementerian dan lembaga terkait.


Mengapa Gula Langka

21 Desember 2022

Mengapa Gula Langka

Gula rafinasi langka. Kelangkaan gula untuk kebutuhan industri ini membuat produsen makanan dan minuman kekurangan bahan baku.


Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

1 Oktober 2022

Ilustrasi kurma dan madu. shutterstock.com
Inilah 6 Pemanis Alami Pengganti Gula Rafinasi

Ada banyak alternatif pilihan pemanis alami pengganti gula rafinasi. Berikut beberapa di antaranya.


Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

28 September 2022

Ilustrasi gula pasir. boldsky.com
Mengenal Gula Rafinasi dan Efek Negatifnya jika Dikonsumsi Berlebihan

Makanan dan minuman banyak mengandung gula rafinasi. Namun tidak banyak yang mengetahui gula rafinasi punya efek negatif.


Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

27 Desember 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Cek Kandungan Gula di Kemasan Biskuit atau Sirop untuk Menakar Konsumsinya

Gula rafinasi pun digunakan sebagai pemanis dalam industri makanan, antara lain sirop, biskuit, roti, kue


Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

26 Agustus 2021

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Faisal Basri Sebut Omnibus Law Pangkas Kewajiban Tanam Perusahaan Gula Rafinasi

Faisal Basri, mengatakan Omnibus Law telah memangkas kewajiban perusahaan gula rafinasi dalam negeri untuk membangun kebun dan melakukan penanaman.


Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

21 Maret 2021

Pekerja memasukan gula rafinasi ke dalam karung di Ciwandan, Cilegon, Jawa Barat.[TEMPO/ Ayu Ambong]
Dorong Industri Gula Tanah Air, Kemenperin Buka Program Setara Diploma 1

Kementerian Perindustrian membuka Program Setara Diploma 1 Bidang Analisis Kimia dengan Peminatan Analisis Kimia dan Pengolahan Limbah Industri Gula.


Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

8 Maret 2021

Ilustrasi gula pasir. shutterstock.com
Keluhkan Kelangkaan Gula Rafinasi, Pelaku Industri Surati Gubernur Jawa Timur

Pelaku industri makanan dan minuman Jawa Timur menyurati Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi.


Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

12 Februari 2021

Presiden Joko Widodo (kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan pemilik pabrik gula PT Prima Alam Gemilang Andi Syamsuddin Arsyad (kanan) berbincang mengunjungi gudang pabrik gula di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis 22 Oktober 2020. Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian pabrik gula berkapasitas giling hingga 12.000 ton cane per day (TCD) di Kabupaten Bombana. ANTARA FOTO/Biroperskepresiden
Kemenperin: 2021, Kebutuhan Gula Rafinasi untuk Industri 3,1 Juta Ton

Kemenperin menyebut Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menterI menyepakati kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebesar 3,1 juta ton


Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

11 Desember 2020

Bulog Akan Impor 267 Ribu Ton Gula Mentah
Kementerian Perdagangan Janji Bahas Soal Impor Gula Mentah

Pemerintah memastikan bakal segera membahas rencana impor gula mentah untuk memenuhi kebutuhan industri rafinasi pada 2021.