TEMPO.CO, Jakarta - Mobil Lexus hitam bernomor polisi RI-19 milik Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa empat orang, Selasa, 6 Februari 2018,
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Dua dari empat orang itu sempat disebut-sebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seorang di antaranya melakukan pemeriksaan di dalam mobil. Seorang petugas keamanan sempat mengonfirmasi hal itu. Dia tampak berjaga di luar mobil tersebut.
Baca juga: Mobil Lexus Luhut Digeledah? Ini Kata Pejabat Kemenko Maritim
Selang beberapa saat, orang yang memeriksa di dalam mobil tersebut membawa sebuah kopor dan menggabungkannya dengan dua kopor lain yang disimpan di tangga lobi. Empat orang tersebut selanjutnya masuk ke kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi terkait dengan kegiatan tersebut. Salah satu orang yang ikut dalam penggeledahan tersebut juga tak mau memberi informasi tentang kegiatan tersebut. "Ini bukan untuk pemberitaan. Kami hanya melakukan tugas," ujarnya.
Baca: Soal Impor Garam Industri, Ini Komentar Menteri Luhut
Namun belakangan menyatakan mobil milik Menteri Luhut itu diperiksa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menghindari potensi penyadapan. Pemeriksaan itu atas permintaan Kantor Menko Kemaritiman
"Kita minta di sini, siapa tahu ada yang pasang penyadap, atau mobilnya Pak Menko disadap," kata Djoko Hartoyo di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.
Simak: Pohon Harta Menteri Luhut dan Kongsinya dengan Jokowi
Pernyataan Djoko mengklarifikasi kabar mengenai adanya penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kantor tersebut.
"Jadi enggak benar itu KPK," katanya.
Baca berita tentang Menteri Luhut lain di Tempo.co.
Catatan: Berita ini mengalami perbaikan pada Selasa (6 Februari 2018) pukul 16.01 berupa klarifikasi dari Kepala Biro Umum Kemenko Kemaritiman, Djoko Hartoyo, yang menyatakan pemeriksaan itu dilakukan petugas BSSN untuk menghindari potensi penyadapan.