TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat jumlah pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar ke operator masing-masing telah mencapai lebih dari 182 juta orang hingga Jumat, 2 Februari 2018, pukul 23.23 WIB.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Ihza mengemukakan angka itu sampai saat ini terus bertambah dan proses registrasi diprediksi dapat selesai sesuai target, yakni hingga akhir Februari 2018.
Menurutnya, jika sampai waktu yang ditentukan pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka Kemkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir.
Baca juga: Pelanggan Registrasi Kartu Prabayar Sudah 168 Juta Orang
“Iya betul, sudah ada 182 juta lebih pelanggan mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Senin, 5 Februari 2018.
Noor Ihza mengimbau seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dinilai dapat memberikan masyarakat rasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan registrasi kartu prabayar, agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," ujarnya menambahkan.