TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mencatat pelanggan yang telah melakukan registrasi kartu prabayar atau yang telah mendaftarkan ulang nomornya ke operator seluler masing-masing telah mencapai lebih dari 168 juta orang hingga Sabtu, 27 Januari 2018, pukul 12.00 WIB.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Ihza mengemukakan angka tersebut sampai saat ini terus bertambah dan diprediksi dapat selesai sesuai target, yaitu hingga akhir Februari 2018. Menurutnya, jika pada Februari 2018 pengguna prabayar belum mendaftarkan ulang nomornya, maka Kemkominfo memastikan kartu tersebut akan diblokir.
Baca juga: Registrasi Kartu Prabayar, Sudah 162 Juta Pelanggan Mendaftar
“Iya betul, per Sabtu 27 Januari 2018 pukul 12.00 WIB sudah ada 168 juta lebih pelanggan mendaftarkan ulang kartu prabayarnya. Kami optimistis registrasi ulang ini akan berjalan sesuai target,” tuturnya, Senin, 29 Januari 2018.
Noor Ihza mengimbau seluruh pengguna kartu prabayar agar melakukan pendaftaran ulang menggunakan NIK dan KK. Menurutnya, pendaftaran ulang kartu prabayar tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi digital dan terhindar dari ancaman kejahatan siber.
"Masyarakat harus segera melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar (registrasi kartu prabayar), agar tidak bermasalah nomornya di kemudian hari. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan ini," katanya.