TEMPO.CO. JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, mengatakan pihaknya baru mengeluarkan izin impor garam industri sebesar 2,37 juta ton. Jumlah tersebut mengacu pada hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bulan Desember 2017.
"Baru terima notulensi resminya yang saat rapat di Kemenko Maritim saja, hasil yang 3,7 juta ton yang rapat di Kemenko Perekonomian saya belum terima notulensi resminya," kata Oke di Hotel Bidakara, Kamis, 25 Januari 2018.
Simak: Impor Beras dan Nasib Petani
Sebelumnya, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan industri. "Kami memutuskan 3,7 juta ton impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, dilihat berapa kemampuan sebulan," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat lalu.
Darmin berujar, permintaan impor garam industri diajukan Kementerian Perindustrian. Alasannya, garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.
Lebih lanjut, Oke mengatakan ada beberapa negara yang berminat untuk melakukan impor garam. "Australia, Thailand, tanya ke importir saja dia yang tau pemasoknya dari mana saja. Pakistan juga mengajukan," kata Oke.