TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan belum banyak berkomentar ihwal rencana perubahan skema dana pensiun yang dilontarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan hal tersebut masih perlu dibicarakan dengan Kementerian PAN-RB.
"Untuk lebih jelasnya bisa ke Pak Menpan dulu tanya detailnya," kata Askolani kepada Tempo, Rabu, 24 Januari 2018.
Musababnya, Askolani mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana itu. Dia juga belum mengetahui apakah rencana perubahan skema dana pensiun itu sudah dibahas di level teknis.
"Karena belum ke pimpinan," ujarnya.
Simak: Skema Pensiun PNS Berubah, Menteri PANRB Jamin Lebih Baik
Askolani juga belum dapat memastikan kemampuan pemerintah memfasilitasi rencana kenaikan dana pensiun yang digagas Kemenpan RB. Dia berujar, Kementerian Keuangan perlu memperhatikan kondisi fiskal dan anggaran yang ada.
"Nanti kami lihat dulu hal itu, jadi belum bisa ditanggapi," kata Askolani.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan skema dana pensiun untuk pegawai negeri sipil akan berubah tahun ini. Asman memastikan dana pensiun akan meningkat dalam skema baru ini. Adapun jumlah kenaikan akan mempertimbangkan masa kerja dan jumlah iuran.
Asman mengatakan pengelolaan dana iuran juga akan berubah dari yang semula ditangani PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). "Ke depan kami akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah bagi aparatur sipil negara," kata Asman di kantornya, Senin, 22 Januari 2018.
Asman menargetkan perubahan skema dana pensiun itu rampung tahun ini. Kendati begitu, dia juga belum dapat merinci seperti apa skema baru nanti.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | VINDRY FLORENTIN