TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nelayan asal Pantura menggelar demonstrasi menolak pelarangan cantrang sebagai alat tangkap ikan di luar pagar Istana Merdeka tadi pagi. Unjuk rasa itu dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik para pejabat negara termasuk Menteri Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Demonstrasi para nelayan tersebut digelar sejak sekitar pukul 08.00 WIB dan masih terus berlanjut saat Presiden melantik pejabat negara di Istana Negara sekitar pukul 09.00 WIB. Walhasil, lalu lintas di seputar Istana termasuk Jalan Veteran hingga Jalan Majapahit Jakarta Pusat terpantau macet.
Baca juga: Di Depan Demonstran, Susi Pudjiastuti Umumkan Pencabutan Larangan Cantrang
Susi Pudjiastuti Dampingi Jokowi Terima Nelayan Cantrang
Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Rembang Suyoto kepada wartawan sebelumnya mengatakan pihaknya akan melakukan aksi penolakan aturan pelarangan cantang ke Istana pada Rabu, 17 Januari 2018. Demo tersebut diikuti oleh kelompok nelayan cantrang yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara suasana di dalam Istana justru khidmat ketika Presiden melantik empat pejabat negara yakni Agum Gumelar sebagai Dewan Pertimbangan Presiden, Idrus Marham sebagai Mensos, Marsdya TNI Yuyu Sutisna sebagai KSAU, dan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Staf Khusus Presiden Johan Budi SP ketika dikonfirmasi terkait perombakan kabinet membenarkan Presiden akan melantik pejabat negara di Istana Negara pada pukul 09.00 WIB "Saya hanya bisa membenarkan bahwa ada pelantikan pejabat negara," kata Johan.
Namun tak semua nelayan menolak pelarangan cantrang sebagai alat tangkap ikan. Aliansi Kelompok Nelayan dari Tidore, Maluku Utara, misalnya ikut menolak penggunaan cantrang. Pasalnya, cantrang dianggap sebagai alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelangsungan ekosistem laut.
Baca: Mengenal Cantrang, Alat Penangkap Ikan yang Diributkan Itu
Abdul Rasyid, nelayan asal Gurapin, mengatakan pemberlakuan cantrang sangat merugikan nelayan di Maluku Utara, yang selama ini menangkap ikan dengan sistem pancing (pole and line). Selain itu, cantrang dinilai sebagai alat tangkap ikan yang tidak sesuai dengan kultur nelayan Maluku Utara. “Kami menolak pemberlakuan centrang karena selain tidak ramah lingkungan, alat ini hanya akan menguntungkan pemodal besar," ujar Abdul kepada Tempo, Kamis, 11 Januari 2018.