TEMPO.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan korban runtuhnya atap selasar di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.
“Kami siap menanggung segala biaya pengobatan yang timbul akibat kondisi kecelakaan kerja ini bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam keterangan tertulis pada Senin, 15 Januari 2018.
Baca: Selasar Ambruk, Ratusan Orang Dievakuasi dari Gedung BEI
Pihak kepolisian masih belum dapat memastikan penyebab dari peristiwa ini karena masih dalam penyelidikan. Saksi mata menyampaikan kejadian ini terjadi pada masa jam istirahat makan siang, sekitar pukul 11.50 WIB.
Dari data yang diperoleh sementara terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS. Siloam (30 orang), RS. TNI AL Mintohardjo (17 orang), RS. Jakarta (21 orang), RS. Pusat Pertamina (7 orang). Hampir sebagian besar korban tersebut adalah para pekerja dan mahasiswa yang sedang studi banding.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban gedung BEI dalam kondisi cukup parah sehingga perlu waktu panjang untuk pemulihan.