Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Gandeng Polisi Selidiki Transaksi dengan Bitcoin di Bali

image-gnews
Ilustrasi Bitcoin. REUTERS
Ilustrasi Bitcoin. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Bank Indonesia (BI) menyebar tim khusus bersama kepolisian untuk menyelidiki praktik transaksi menggunakan mata uang virtual atau Bitcoin ke sejumlah titik di Bali karena bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Tanah Air. "Kami sedang melakukan pendataan di Bali khususnya di daerah wisata bekerja sama dengan kepolisian. Untuk transaksi selain Rupiah akan ditindak," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Sabtu, 13 Januari 2018.

Causa menyebutkan, daerah pariwisata dunia seperti Bali diprediksi menarik perhatian oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik ilegal tersebut. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat di Bali untuk tidak memanfaatkan mata uang di dunia maya itu sebagai transaksi.

Baca: Membuat Sri Mulyani Khawatir, Apa itu Bitcoin?

Sebab, kata Causa, karena tidak ada kejelasan yang mengatur mekanisme pembayaran tersebut. "Kami ingatkan kepada masyarakat berhati-hati dengan transaksi menggunakan Bitcoin karena mata uang seperti itu tidak ada otoritas yang mengatur, tidak ada Undang-undangnya dan tidak jelas," ucap Causa.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulis mengatakan bank sentral melarang Bitcoin karena tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam aturan itu, mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilikan mata uang virtual itu, kata Agusman, sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar yang mendasari harga mata uang virtual itu serta nilai perdagangan sangat fluktuatif.

Akibatnya, menurut Agusman, Bitcoin akan rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat. "Oleh karena itu Bank Indonesia memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak menjual, membeli atau memperdagangkan virtual currency," katanya.

Sebagai otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran yang meliputi: prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana.

Selain itu bank sentral juga melarang penyelenggara teknologi finansial di Indonesia baik bank dan lembaga selain bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency atau Bitcoin.
Hal itu telah diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

14 jam lalu

Thank God It's Festival. Dok. The Nusa Dua
Agenda Akhir Juli, TGIF dan Circle K Run Semarakkan The Nusa Dua Bali

Akhir bulan Juli ini serangkaian event menarik siap memanjakan pengunjung The Nusa Dua, yaitu Thank God It's Festival (TGIF) 2024 dan CK Run


Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

15 jam lalu

Big Bad Wolf Books Bali 2024. dok. Big Bad Wolf Books
Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Bali, Ada Pameran Buku Terbesar Big Bad Wolf Books

Big Bad Wolf Books pertama kalinya digelar di Bali, mulai 25 Juli hingga 4 Agustus 2024.


Retno Marsudi: Kemitraan ASEAN-Jepang Harus Berorientasi Masa Depan

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida bertepuk tangan saat Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berjabat tangan dalam upacara pertukaran dokumen di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo, Jepang, Sabtu, 16 Desember 2023.  Eugene Hoshiko/Pool via REUTERS
Retno Marsudi: Kemitraan ASEAN-Jepang Harus Berorientasi Masa Depan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengajak Jepang untuk mengembangkan kemitraan dengan fokus pada pertumbuhan hijau, ekonomi digital serta perdamaian dan stabilitas.


Sosok Burhanuddin Abdullah dari Gubernur BI, Tersangka KPK, TKN Prabowo, hingga Komisaris Utama PLN

2 hari lalu

Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, dalam rapat konsultasi Panitia Khusus Hak Angket Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (21/12). TEMPO/Imam Sukamto
Sosok Burhanuddin Abdullah dari Gubernur BI, Tersangka KPK, TKN Prabowo, hingga Komisaris Utama PLN

Eks Gubernur BI sekaligus bekas Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah jadi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Ini rekam jejaknya.


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

2 hari lalu

Petugas memasang garis pembatas di tenda yang menjadi laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Gerebek Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar

BNN menggerebek pabrik narkoba jaringan internasional di Gianyar, Bali.


Makna Kebaya bagi Putri Marino

3 hari lalu

Aktris Putri Marino dalam konferensi pers jelang penayangan perdana film pendek Kebaya Kala Kini di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bakti Budaya Djarum Foundation merilis film pendek
Makna Kebaya bagi Putri Marino

Putri Marino menganggap kebaya adalah hal biasa baginya karena terbiasa mengenakannya saat mengikuti upacara adat di Bali.


Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

3 hari lalu

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Komunitas Internet Asia Pasifik Bahas Peretasan Pusat Data Nasional di Bali

Komunitas internet Asia Pasifik membahas keamanan siber di Bali, hari ini. Peretasan Pusat Data Nasional ikut dibahas.


BI Laporkan Uang Beredar Tembus Rp 9.026,2 Triliun pada Juni 2024: Tumbuh 7,8 Persen

4 hari lalu

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI Laporkan Uang Beredar Tembus Rp 9.026,2 Triliun pada Juni 2024: Tumbuh 7,8 Persen

BI melaporkan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2024 sebesar Rp 9.026,2 triliun atau tumbuh 7,8 persen secara tahunan.


PNM Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Bali

6 hari lalu

PNM Peduli menyalurkan bantuan Perbaikan sarana ibadah Pura Paibon Bendesa Manik Mas di Banjar Tegal Gede, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar Bali. Dok. Humas PNM
PNM Serahkan Bantuan untuk Rumah Ibadah di Bali

Rumah ibadah yang mendapat bantuan adalah Pura Paibon Bendesa Manik Mas di Banjar Tegal Gede, Denpasar.