TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, mengatakan, jika Kementerian Perdagangan akan mengimpor beras maka harus melakukan perhitungan atau neraca beras terlebih dahulu. Ia mencurigai adanya permainan mafia untuk bisa melakukan impor.
"Ini yang kadang-kadang membuat curiga ada permainan oleh mafia untuk melakukan impor," kata Bowo saat dihubungi pada Jumat, 12 Januari 2018. Ia menyarankan adanya perhitungan beras.
Baca juga: Serikat Tani Nasional Tolak Impor Beras
“Perhitungan kebutuhan sampai kuartal I berapa, stok ada berapa, rencana panen ke depan, semuanya harus dihitung,” kata Bowo.
Awal 2018, Kementerian Pertanian mengklaim bahwa stok beras aman. Bahkan, Indonesia dikatakan tidak pernah lagi mendatangkan beras dari luar sejak setahun lalu. Indonesia akan memasuki masa panen raya di Februari mendatang. Jika diharuskan impor, Bowo menuturkan impor harus dilakukan oleh Negara. Dalam hal ini adalah Bulog.
“Harus Bulog yang impor. Jangan pihak swasta atau pengusaha,” kata dia.
Bowo mengatakan komisi VI akan memanggil Kementerian Pertanian dan Bulog untuk diminta penjelasan mengapa mengimpor beras. Tidak hanya komisi VI, tetapi komisi IV juga akan ikut mendiskusikan bersama.
Ia akan meminta neraca beras tersebut betul dijalankan secara transparan agar terhitung jelas kebutuhan beras saat ini. Dari neraca, DPR bisa mengambil keputusan apakah impor beras perlu dilakukan atau tidak.
Ia mengkhawatirkan, kalau petani tengah panen dan beras impor masuk maka harga beras akan anjlok. “Harga beras akan hancur,” ucap Bowo. Selain itu, ia berharap Satuan Petugas (Satgas) Pangan dari Kepolisian RI bisa menyelidiki ini. “Apakah ada penimbunan atau permainan illegal,” kata dia.