TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim sektor mineral dan baru bara menyumbang Rp 40,6 triliun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017. “Sekitar 125 persen dari target APBNP tahun 2017,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Baru Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Bambang mengatakan pendapatan sektor mineral dan batu bara mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, sektor ini hanya mampu menyumbang PNBP sebesar Rp 27,2 triliun. “Ini mengalami kenaikan sebesar 48,3 persen,” katanya.
Baca: Penerimaan Negera Sektor ESDM Lampaui Subsidi Energi
Komposisi penerimaan sektor mineral dan batu bara tersebut terdiri dari tiga sisi. Yakni dari royalti, penjualan hasil tambang, serta iuran tetap. “Dari royalti Rp 23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp 16,9 triliun, serta iuran tetap sebesar Rp 0,5 triliun,” ucap Bambang.
Bambang berujar produksi batu bara nasional tahun 2017 tercatat sebesar 461 ton. Sementara target produksi tahun 2018 akan naik sebesar 5 persen dari realisasi tahun 2017. “Produksi itu nantinya diutamakan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sumber energi primer dalam negeri,” tuturnya.
Baca: ESDM: Realisasi Ekspor Freeport Masih Kecil
Menurut Bambang, pada tahun 2017 pemanfaatan batu bara untuk keperluan domestik mencapai 97 juta ton. Dia berujar capaian tersebut masih belum memenuhi target sebesar 121 juta ton. “Itu disebabkan belum beroperasinya PLTU dan industri yang diharapkan dapat menyerap produksi batu bara,” ujarnya.