Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak Buah Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Tak Akan Distop

image-gnews
Sebanyak 10 kapal asing ditenggelamkan oleh petugas KKP dan TNI AL di Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Penenggelaman ini dilakukan secara serentak di sejumlah daerah. ANTARA/M N Kanwa
Sebanyak 10 kapal asing ditenggelamkan oleh petugas KKP dan TNI AL di Batam, Kepulauan Riau, 22 Februari 2016. Penenggelaman ini dilakukan secara serentak di sejumlah daerah. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) memastikan penenggelaman kapal pencuri ikan tetap dilakukan. Hal ini tetap berjalan meski Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ditegur oleh Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Syarief Widjaja membeberkan sejumlah pertimbangan untuk tidak menggunakan kapal tersebut untuk keperluan lainnya.

"Indonesia terikat dengan aturan di RFMO (Regional Fisheries Management Organisation)," kata Syarief saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018. RFMO sendiri adalah sebuah organisasi internasional yang memiliki ikhtiar menjaga keberlangsung sumber daya perikanan di kawasan tertentu. Indonesia menjadi anggota RFMO sejak tahun 2014.

Menurut dia, RFMO telah memiliki aturan terkait kapal-kapal yang pernah melakukan tindak pidana perikanan, seperti penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan hingga bom ikan. Jika kapal tersebut tertangkap, maka negara tidak bisa mengoperasikan kembali kapal tersebut. "Silahkan dipakai tapi tidak untuk menangkap ikan, karena pada kapal tersebut, sudah melekat kejahatan sebelumnya."

Wacana untuk pemanfaatan kembali kapal pencuri ikan yang disita, pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandajitan. Daripada menenggelamkan kapal tersebut, Luhut meminta Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menyerahkannya ke nelayan untuk digunakan kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak cukup disitu, Ia juga tegas meminta Susi Pandjaitan berhenti menenggelamkan kapal asing pancuri ikan untuk tahun ini. Luhut beralasan penghentian penenggelaman kapal dilakukan agar pemerintah bisa fokus menggejot produksi ikan. Susi tampak tak menggubris permintaan dari Luhut dengan menyatakan bahwa penenggelaman kapal sudah diatur dalam Undang-Undang.

Alasan kedua, kata Syarief, adalah karena kapal-kapal pencuri ikan yang berhasil disita, rata-rata memiliki bentuk yang berbeda. Tak hanya soal teknologi yang digunakan, ujarnya, petunjuk penggunaan di dalam kapal banyak menggunakan bahasa negara asalanya. "Mana koplingnya gadang gak tau, manual guide pakai bahasa Cina, yang nelayan lokal tentu gak bisa menggunakannya," kata Syarief.

Alasan ketiga adalah banyaknya kapal-kapal sitaan yang kemudian rusak karena menunggu lamanya waktu proses di pengadilan. Dalam ketentuannya, sebuah kapal memang baru bisa diputuskan nasibnya setelah ada keputusan pengadilan yang tetap (inkrah). "Kadang proses di pengadilan sampai dua tahun, ya keburu rusak juga," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

2 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

3 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

3 hari lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

5 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

5 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

5 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

6 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

12 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

12 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.