Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Giliran Nelayan Lampung Desak Penggunaan Cantrang Dilegalkan

image-gnews
Cantrang Dilarang, Kredit Macet Mengancam
Cantrang Dilarang, Kredit Macet Mengancam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan nelayan di Lampung kemarin berdemonstrasi di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, menuntut penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang dilegalkan. Mereka yang berasal dari beberapa wilayah pesisir di Lampung mendatangi kantor tersebut pukul 9.30 dengan menggunakan kendaraan sepeda motor maupun mobil.

Mereka menuntut pencabutan Peraturan Menteri No 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang salah satu isinya melarang cantrang. Para nelayang yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia Lampung itu menyuarakan agar penggunaan cantrang diperbolehkan karena tidak merusak lingkungan.

Baca: Larang Cantrang, Susi Pudjiastuti Ingin Nelayan Sejahtera

Para nelayan itu meneriakkan yel-yel serta membentangkan spanduk serta kertas karton bertuliskan penolakan Permen No 71 tahun 2016. "Jika cantrang dilarang, penghasilan serta sekolah dan pendidikan anak kami bakal terganggu," kata koordinator aksi demonstrasi nelayan, Apriyanto, Selasa, 9 Januari 2018.

Apriyanto menyebutkan nelayan Lampung dalam tuntutannya meminta kepada pemerintah untuk melegalkan penggunaan alat tangkap cantrang. Pasalnya, penghasilan nelayan berkurang menyusul larangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan. "Kami nelayan meminta pemerintah untuk mencabut Permen 71 tahun 2016 itu, karena dampaknya cukup memberatkan karena tangkapan nelayan menjadi sedikit," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Usai menggelar demonstrasi di depan Kantor DKP Provinsi Lampung, para nelayan melanjutkan unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait tuntutan penggunaan alat tangkap cantrang dilegalkan. Pada demonstrasi lanjutan itu, terdapat sejumlah aparat kepolisian mengamankan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya menyebutkan alasannya melarang penggunaan cantrang. Selain karena merusak lingkungan, cantrang juga tidak sepenuhnya membuat nelayan sejahtera. "Kami ingin nelayan itu taraf hidupnya meningkat. Kalau masih pakai alat tangkap seperti yang sekarang ini, paling-paling dapatnya mata goyang, kuniran, yang kecil-kecil itu," kata Susi pada pertengahan November lalu di Tegal.

Susi kembali menegaskan regulasi soal cantrang yang diterbitkan olehnya semata-mata untuk kepentingan bersama. Misalnya soal penindakan terhadap kapal asing berdampak pada melimpahnya stok ikan di perairan nusantara. Tiga tahun lalu, kata dia, stok ikan di perairan indonesia hanya 6,5 juta ton. "Sekarang bisa sampai 12,5 juta ton. Jadi ikan kita itu sekarang sangat melimpah, silakan ditangkap tapi dengan cara yang benar," ucapnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

4 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

4 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

8 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

9 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

15 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

19 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

27 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

31 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.