TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang mulai beroperasi Selasa, 2 Januari 2018, memberikan layanan lebih baik daripada sistem sebelumnya, yaitu Bank Indonesia (BI) Checking. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Boedi Armanto menyatakan performa yang diberikan kepada pengguna jauh lebih cepat.
"Terbukti dengan meningkatnya permintaan informasi, dari 40 ribu pada hari pertama, 2 Januari 2018, menjadi 60 ribu keesokannya dan 90 ribu pada dua hari berikutnya," kata Boedi di Menara Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018. "Dulu hanya rata-rata 915 permintaan."
Baca: Jika Ingin Kuasai Bank Danamon, MUFG Diminta Temui OJK
Menurut dia, peningkatan performa SILK ini tak terlepas dari infrastruktur yang digunakan cukup besar. "Teknologi IT (informasi dan teknologi) yang digunakan cukup canggih, sehingga tetap bisa memberikan layanan optimal," ujarnya.
SILK resmi mulai dioperasikan di semua kantor OJK di 37 kota pada Selasa lalu. SLIK merupakan sebuah sistem khusus untuk melayani permintaan informasi debitor perbankan dan layanan jasa keuangan lain.
OJK menyatakan peluncuran SLIK ini sudah dicanangkan melalui grand design sejak 2014. Setelah tahap pembangunan infrastruktur SLIK selesai pada akhir 2016, uji coba perdana pun dilakukan pada Januari-Februari 2017.
Boedi menuturkan salah satu keunggulan lain dari SLIK adalah adanya alternatif penggunaan jaringan komunikasi data, leased line, dan Internet. Dengan Internet, ujar dia, jangkauan komunikasi data menjadi lebih luas dan berbiaya murah. "Pengiriman data menggunakan Internet juga jauh lebih cepat."
Dalam SLIK, informasi debitor diberikan melalui aplikasi iDeb Viewer. Anggota Departemen Pengelolaan Sistem Informasi OJK, Budi Mulana, menyebutkan waktu pemrosesan informasi melalui iDeb juga jauh lebih cepat. Jika pada BI Checking mencapai tiga-sepuluh detik, kali ini hanya satu-tiga detik. "Rata-rata waktu tunggu juga menurun, dari semula 1,63 detik menjadi 1,14 detik," tuturnya.