TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina EP Asset 1 bersama Pemerintah Provinsi Jambi berencana akan menutup sebanyak 13 sumur miyak ilegal atau illegal drilling yang berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi.
Humas PT Pertamina EP Asset 1, Andrew, di Jambi pada Minggu, 17 Desember 2017, pihak Pertamina dan pemerintah provinsi bersama tim gabungan yang telah di SK-kan oleh Gubernur Jambi sebagai tim penutupan illegal drilling, akan menutup sebanyak 13 sumur ilegal yang dikelola masyarakat maupun pendatang di sana.
Penutupan resmi sumur minyak ilegal akan dilakukan dan dijadwalkan pada hari ini, Senin, 18 Desember 2017, di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang langsung disaksikan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama tim yang dibentuk oleh Gubernur beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pertamina Gerojok Pasokan BBM dan Elpiji di 8 Lokasi Ini
Sampai saat ini sudah ada sebanyak 26 sumur minyak ilegal yang ditutup oleh pihak Pertamina dan tim, dan yang saat ini akan ditutup lagi sebanyak 13 sumur sehingga totalnya akan mencapai 39 sumur minyak ilegal atau illegal drilling.
"Selama beberapa waktu terakhir ini data Pertamina bahwa mereka bersama tim sudah menutup 26 sumur yang ada di Desa Pompa Air dan sekitarnya dimana, penutupan itu dilakukan secara bertahap oleh tim," kata Andrew.
Sampai saat ini pihak Pertamina dan tim terus berupaya untuk menutup semua sumur ilegal yang ada disana dan akan dilakukan bertahap hingga tidak ada lagi praktek ilegal sumur minyak di sana.
ANTARA