TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan Presiden Joko Widodo akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 kepada semua pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur di Indonesia pada Rabu, 6 Desember 2017.
Penyerahan tersebut, ucap Asko, dilakukan lebih awal dibanding penyerahan DIPA tahun sebelumnya. "Memang penyerahan DIPA tahun ini relatif lebih cepat dibanding tahun lalu," kata Asko saat menghadiri diskusi APBN di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017.
Hal tersebut, ucap Asko, dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah pada 2018.
Asko berujar, sejalan dengan percepatan penyerahan DIPA, kementerian/lembaga dan daerah diharapkan bisa melakukan proses tender lebih awal. Asko mencontohkan, kalau kementerian/lembaga dan daerah sudah melaksanakan tender sejak Oktober atau November, kontrak perjanjian dengan pemenang tender dapat dilakukan pada Desember setelah DIPA diserahkan oleh Presiden. "Maka Januari sudah bisa untuk belanja," tutur Asko.
Asko mengatakan percepatan belanja pemerintah dilakukan sebagai suatu langkah untuk mendukung program Presiden yang menuntut percepatan belanja anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah. Dengan begitu, ucap Asko, manfaat riil dari anggaran dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Baca: Program Sertifikasi Tanah, Jokowi: Biar Tak Berantem Terus
Asko juga berharap percepatan penyerahan DIPA dapat mengubah pola belanja pemerintah yang biasanya baru melaksanakan belanja pada triwulan ketiga dan keempat. Hal tersebut, menurut Asko, akan membuat penyerapan anggaran menjadi tidak efektif dan efisien.
Asko beranggapan, cepatnya penyerapan anggaran dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. "Sebab, sejak triwulan pertama, kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan maksimal. Artinya, manfaatnya akan lebih cepat diterima masyarakat," ujarnya.
Asko juga mendorong kementerian/lembaga dan daerah turut mendukung program percepatan penyerapan anggaran. "Tujuannya adalah memajukan ekonomi, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mengatasi kesenjangan pemerataan pembangunan," tuturnya.
ERLANGGA DEWANTO | MWS