TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informasi menargetkan 100 juta pelanggan telah melakukan registrasi kartu prabayar pada pekan pertama Desember 2017. "Tidak sampai medio Desember, kami targetkan sudah tembus sampai 100 juta pelanggan yang melakukan daftar ulang sim card mereka," kata pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informasi Noor Iza, Senin, 27 November 2017.
Menurut dia, hingga Senin, 27 November 2017, pelanggan yang telah melakukan pendaftaran ulang kartu mencapai lebih dari 78 ribu. Diperkirakan kartu yang tersebar di masyarakat mencapai 360 juta dan yang aktif mencapai 290 juta kartu.
Sejauh ini, kata dia, kendala yang ditemukan dalam pendaftaran ulang kartu prabayar adalah pelanggan salah memasukkan nomor kartu keluarga (KK). Selain itu, banyak pelanggan memasukkan nomor KK yang sudah berubah.
"Sebab, nomor KK itu dinamis. Pindah rumah atau ada penambahan keluarga, maka nomor akan berubah," ucapnya. "Tidak sedikit yang memasukkan nomor KK yang lama."
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Komunikasi telah meminta operator seluler agar memberikan layanan pengecekan nomor KK dan nomor induk kependudukan, baik dari pelanggan maupun nonpelanggan. "Yang nonpelanggan awal tahun sudah bisa melakukan pengecekan. Kami sudah meminta operator memberikan layanan tersebut."
Sejauh ini, untuk meningkatkan jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar mereka, Kementerian Komunikasi rutin memberi informasi, baik lewat media sosial maupun sarana lainnya. "Kami informasi lewat semua jenis kanal TV, sosialisasi langsung radio, juga media sosial," katanya.