Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Jadi Korban Diskriminasi, Perokok Bentuk Lembaga Ini

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perokok mendirikan Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) di Semarang, Selasa, 21 November 2017. Para pendiri mengatakan kehadiran lembaga itu sebagai keresahan para perokok yang selama ini didiskriminasikan, termasuk oleh kebijakan pemerintah, di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang tak menanggung perokok.

“Negara tak boleh melepas ikatan antara konsumen sebagai pembayar premi sebagai klien yang harus dibiayai,” kata Agus Condro Prayitno, Ketua LKRI, saat mendeklarasikan organisasinya di Wisma Perdamaian, kompleks Tugu Muda, Kota Semarang.

Baca juga: Penelitian: Kerugian Akibat Rokok Rp 596 Triliun Setahun

Agus menyebutkan total nilai cukai rokok saat ini sudah mencapai 63 persen dari target akhir 2017 sebesar Rp 138 triliun. Bahkan pada 2018 Kementerian Keuangan kembali menaikkan target menjadi Rp 148 triliun. Dengan fakta itu, LKRI mengajak para perokok sebagai konsumen memperjuangkan hak-hak sebagai pemberi pemasukan negara.

LKRI berharap pemasukan negara dari cukai untuk membantu rakyat sakit dan bantuan pendidikan untuk rakyat miskin, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Agus meminta setiap kebijakan kenaikan cukai perlu melibatkan konsumen rokok, yang selama ini membayar cukai. “Kami harus dilibatkan sehingga ketemu angka kenaikan cukai yang rasional,” katanya.

Menurut dia, LKRI sengaja hadir untuk membela perokok yang selama ini punya kontribusi terhadap negara. Ia menyebutkan pemasukan negara dari cukai rokok mencapai Rp 135 triliun, tapi justru perokok sebagai pembayar pajak taat mengalami diskriminasi dalam sejumlah kebijakan.  “Kami bangga menjadi perokok karena punya kontribusi jelas terhadap negara,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, seorang perokok rata-rata mampu memberikan kontribusi negara hingga Rp 250 ribu per bulan, dengan hitungan saban hari mengkonsumsi rokok satu bungkus rata-rata seharga Rp 15 ribu dan cukai per bungkus Rp 8.000.

Aktivis hak azasi manusia, Hendardi, yang turut hadir dalam diskusi bertajuk "Mencari Keadilan Bagi Perokok", menyatakan rokok bukan komoditas ilegal dan bukan kejahatan. Namun rokok punya implikasi luas terhadap segala hak usaha, kerja, dan produktivitas petani nasional.

“Sedangkan di balik larangan dan tekanan terhadap perokok membuktikan pemerintah tak tegas, hanya mengikuti irama dunia,” ucapnya.

Ia menduga, di balik larangan dan tekanan bagi perokok, ada kepentingan persaingan industri farmasi memperebutkan sumber nikotin yang sangat menguntungkan. “Maka lahirlah rezim kesehatan dunia yang anti-rokok,” ujarnya.

Hendardi menilai, saat ini, gerakan perlawanan konsumen rokok sangat minim menentang kampanye anti-rokok, sementara dukungan dari industri rokok masih kurang. “Padahal merokok hak konstitusional setiap warga negara,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

14 jam lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

9 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

9 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

10 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.