Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Jadi Korban Diskriminasi, Perokok Bentuk Lembaga Ini

image-gnews
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Ilustrasi larangan merokok. NIGEL TREBLIN/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perokok mendirikan Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) di Semarang, Selasa, 21 November 2017. Para pendiri mengatakan kehadiran lembaga itu sebagai keresahan para perokok yang selama ini didiskriminasikan, termasuk oleh kebijakan pemerintah, di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang tak menanggung perokok.

“Negara tak boleh melepas ikatan antara konsumen sebagai pembayar premi sebagai klien yang harus dibiayai,” kata Agus Condro Prayitno, Ketua LKRI, saat mendeklarasikan organisasinya di Wisma Perdamaian, kompleks Tugu Muda, Kota Semarang.

Baca juga: Penelitian: Kerugian Akibat Rokok Rp 596 Triliun Setahun

Agus menyebutkan total nilai cukai rokok saat ini sudah mencapai 63 persen dari target akhir 2017 sebesar Rp 138 triliun. Bahkan pada 2018 Kementerian Keuangan kembali menaikkan target menjadi Rp 148 triliun. Dengan fakta itu, LKRI mengajak para perokok sebagai konsumen memperjuangkan hak-hak sebagai pemberi pemasukan negara.

LKRI berharap pemasukan negara dari cukai untuk membantu rakyat sakit dan bantuan pendidikan untuk rakyat miskin, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo.

Agus meminta setiap kebijakan kenaikan cukai perlu melibatkan konsumen rokok, yang selama ini membayar cukai. “Kami harus dilibatkan sehingga ketemu angka kenaikan cukai yang rasional,” katanya.

Menurut dia, LKRI sengaja hadir untuk membela perokok yang selama ini punya kontribusi terhadap negara. Ia menyebutkan pemasukan negara dari cukai rokok mencapai Rp 135 triliun, tapi justru perokok sebagai pembayar pajak taat mengalami diskriminasi dalam sejumlah kebijakan.  “Kami bangga menjadi perokok karena punya kontribusi jelas terhadap negara,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, seorang perokok rata-rata mampu memberikan kontribusi negara hingga Rp 250 ribu per bulan, dengan hitungan saban hari mengkonsumsi rokok satu bungkus rata-rata seharga Rp 15 ribu dan cukai per bungkus Rp 8.000.

Aktivis hak azasi manusia, Hendardi, yang turut hadir dalam diskusi bertajuk "Mencari Keadilan Bagi Perokok", menyatakan rokok bukan komoditas ilegal dan bukan kejahatan. Namun rokok punya implikasi luas terhadap segala hak usaha, kerja, dan produktivitas petani nasional.

“Sedangkan di balik larangan dan tekanan terhadap perokok membuktikan pemerintah tak tegas, hanya mengikuti irama dunia,” ucapnya.

Ia menduga, di balik larangan dan tekanan bagi perokok, ada kepentingan persaingan industri farmasi memperebutkan sumber nikotin yang sangat menguntungkan. “Maka lahirlah rezim kesehatan dunia yang anti-rokok,” ujarnya.

Hendardi menilai, saat ini, gerakan perlawanan konsumen rokok sangat minim menentang kampanye anti-rokok, sementara dukungan dari industri rokok masih kurang. “Padahal merokok hak konstitusional setiap warga negara,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

7 jam lalu

DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif

Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Promotif Preventif


RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

7 jam lalu

RSUD Wonosari Siap Jalankan Transformasi Mutu Layanan

Sebagai bentuk dukungan terhadap implemetasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

21 jam lalu

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

1 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan secara online yang mudah dan cepat. Anda bisa memanfaatkan JKN Mobile hingga website BPJS.


Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

1 hari lalu

Dokter berjaga di ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rumah Sakit Tampung Pasien Caleg dengan Gangguan Mental yang Gagal di Pemilu

Gangguan mental dapat dialami siapa saja, termasuk para caleg yang gagal di Pemilu. Berikut beberapa rumah sakit yang pernah tangani caleg depresi.


RPP Kesehatan Atur Pengendalian Rokok, Juru Bicara Sri Mulyani: Kami Ikut Beri Masukan

1 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
RPP Kesehatan Atur Pengendalian Rokok, Juru Bicara Sri Mulyani: Kami Ikut Beri Masukan

Jubir Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu selama ini aktif memberi masukan dalam penggodokan RPP Kesehatan.


Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai Mulai 2024

1 hari lalu

Beragam alat vaping dipamerkan dalam acara Kongres Ganja Dunia dan Pameran Bisnis di Los Angeles, California, AS, 26 September 2019. REUTERS/Mike Blake
Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai Mulai 2024

Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai Januari 2024.


Efektivitas Wolbachia Perangi Demam Berdarah Dengue, Cara Kerja & Keamanannya

2 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Efektivitas Wolbachia Perangi Demam Berdarah Dengue, Cara Kerja & Keamanannya

Salah satu bentuk inovasi terbaru yang kini hadir Indonesia berupa bakteri Wolbachia yang disuntikkan ke dalam sel di tubuh nyamuk Aedes aegypti.


Apa Dampak Gigitan Nyamuk Wolbachia kepada Manusia?

3 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Apa Dampak Gigitan Nyamuk Wolbachia kepada Manusia?

Dampak gigitan nyamuk wolbachia, di antaranya gatal dan bentol


Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

3 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Kampung Sindangkarsa, Cimanggis, Bogor, Jawa Barat, 22 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Online yang Mudah

Cara cetak kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile dan JMO Mobile.