Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

13 Kontrak Batu Bara Diamandemen, ESDM Kebut 18 Lainnya di 2017

image-gnews
Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Iganasius Jonan menyatakan masih ada 18 kontrak perjanjian kerja sama pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) bakal didorong agar bisa diamandemen pada akhir tahun ini. "Sebelum pembahasan RKAP sudah selesai semua. Sesuai amanat UU Minerba ya," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 14 November 2017.

Pernyataan Jonan disampaikan usai menandatangani 13 Naskah Amandemen PKP2B kemarin. Dari penandatanganan kerja sama itu, Jonan mengatakan bakal ada peningkatan penerimaan negara sebesar US$ 68 juta. "Karena ini semata-mata karena amanat UU untuk bisa meningkatkan penerimaan negara."

Baca: Indonesia Siap Dominasi Pasar Batu Bara Cina

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Bambang Gatot berujar Penandatanganan ini sebagai pelaksanaan dari amanat Pasal 169 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengamanatkan ketentuan pada KK dan PKP2B harus disesuaikan dengan Undang-Undang dan Peraturan turunannya.

Sebelumnya sudah ada 37 perusahaan menandatangani amandemen itu. "Hari ini bertambah 13 lagi, yakni empat dari generasi I, satu dari generasi II, dan delapan dari generasi III," kata Bambang.

Adapun rincian 13 PKP2B tersebut terdiri atas empat PKP2B Generasi I atas nama PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Berau Coal, dan PT Kideco Jaya Agung; satu PKP2B Generasi II atas nama PT Barasentosa Lestari; dan delapan PKP2B Generasi III masing-masing atas nama PT Intitirta Primasakti, PT Juloi Coal, PT Kalteng Coal, PT Lahai Coal, PT Maruwai Coal, PT Pari Coal, PT Ratah Coal dan PT Sumber Barito Coal.

Isu penting dalam renegosiasi Amandemen PKP2B antara lain terkait wilayah perjanjian dan kelanjutan operasi penambangan. Sesuai Pasal 171 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009, perusahaan telah menyampaikan rencana kegiatan pada seluruh wilayah Perjanjian sampai dengan jangka waktu berakhirnya Perjanjian dan berdasarkan hasil evaluasi atas rencana kerja jangka panjang tersebut, masing-masing perusahaan telah diberikan persetujuan luas wilayah.

PKP2B dapat diperpanjang dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi perpanjangan dengan permohonan kelanjutan operasi pertambangandiajukan perusahaan paling cepat 2 tahun dan paling lama 6 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu operasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu selanjutnya adalah mengenai penerimaan negara. Kementerian ESDM melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan rumusan penerimaan negara yang sesuai amanat Pasal 169 ayat (c) Undang Undang Nomor 4 Tahun2009, yaitu terdapat peningkatan penerimaan negara dan disepakati perusahaan. 

Untuk PKP2B Generasi I, terdapat peningkatan penerimaan negara dari iuran tetap semula US$ 1/Ha menjadi US$ 4/Ha, Dana Hasil Produksi Batu Bara (DHPB) sebesar 13,5 persen yang sebelumnya diterima dalam bentuk batubara (in kind) menjadi tunai (in cash) dan IPEDA (lumpsum payment) dengan peningkatan yang signifikan dari kondisi eksisting.

Untuk PKP2B Generasi II terdapat peningkatan penerimaan negara dari Dana Hasil Produksi Batu Bara (DHPB) sebesar 13,5 persen yang sebelumnya diterima dalam bentuk batu Bara (in kind) menjadi tunai (in cash) dan seluruh kewajiban keuangan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk PKP2B Generasi III terdapat peningkatan penerimaan negara dari Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) sebesar 13,5 persen dalam bentuk tunai (in cash) dan seluruh kewajiban keuangan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun amandemen dilakukan dengan melakukan perubahan pasal, menambah dan menghapus beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan pada Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan peraturan turunannya serta peraturan perundangan lainnya yang terkait.

Dari 30 Pasal dalam PKP2B Generasi I, terdapat 17 Pasal yang diamandemen dan 1 pasal tambahan. Untuk PKP2B Generasi II, dari 30 Pasal, terdapat 22 Pasal yang diamandemen. Sementara untuk PKP2B Generasi III dari 33 Pasal, terdapat 23 Pasal yang diamandemen.

Dengan ditandatanganinya 13 Naskah Amandemen PKP2B hari ini, masih tersisa 18 PKP2B yang belum melakukan penyesuaian dengan ketentuan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009, dimana hampir keseluruhan perusahaan tersebut belum menyepakati isu penerimaan Negara, seperti PPN, PBB, pajak daerah dan retribusi daerah yang diterapkan secara prevailing law. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses amandemen pada tahun 2017.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

6 jam lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

2 hari lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Penampakan dari luar rumah di  Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

30 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

45 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

45 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

54 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.


Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

56 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.