TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia kembali menegaskan larangan transaksi keuangan menggunakan sistem pembayaran mata uang virtual, salah satunya Bitcoin. Transaksi tersebut dinilai melanggar aturan perundang-undangan.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eny V. Panggabean mengatakan alat pembayaran yang berlaku secara sah di Indonesia hanya rupiah. "Selain itu tidak sah," kata dia di Ayana Midplaza, Jakarta, Kamis, 9 November 2017.
Baca Juga:
Eny menuturkan, larangan ini diterbitkan untuk melindungi masyarakat. Penggunaan Bitcoin dinilai berisiko tinggi. Bitcoin tidak memiliki lembaga yang mempertanggungjawabkannya. Bitcoin juga diklaim berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan seperti pembelian narkotika hingga pembelian kartu kredit milik orang lain.
Meski terdapat larangan untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran, Eny menyadari banyak masyarakat Indonesia yang menggunakannya. Eny menuturkan bank sentral tidak bisa menanggung risikonya jika transaksi tetap dilakukan. "Kami tidak ikut-ikutan karena tidak ada aturannya," kata dia.
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan membenarkan banyaknya pengguna Bitcoin di Indonesia. Jumlah anggota yang mendaftar di Bitcoin Indonesia sendiri ada sekitar 500 orang.
Namun dia menuturkan mereka tidak menggunakan Bitcoin untuk pembayaran. "Di Indonesia penggunaannya untuk investasi dan spekulasi dari harga Bitcoin itu sendiri," kata dia.
Oscar mengatakan, Bitcoin tak dipakai untuk pembayaran di Indonesia karena belum diatur Bank Indonesia. Lain halnya dengan sejumlah negara yang sudah melegalkan transaksi pembayaran menggunakan Bitcoin seperti di Jepang, Amerika, serta beberapa negara di Eropa.
Dia menuturkan Bitcoin dipercaya sebagai alat pembayaran karena dinilai aman. Transaksi Bitcoin dilakukan menggunakan algoritma dan dengan skema peer to peer.
Meski melarang Bitcoin, Bank Indonesia menyatakan mendukung database mata uang digital tersebut yaitu Blockchain. Eny menuturkan Bank indonesia melihat teknologi tersebut sebagai hal yang positif.
Blockchain dinilai dapat memberikan akses terhadap layanan keuangan yang lebih luas. Selain itu bisnis proses akan lebih efisien dan terjadi peningkatan keamana teknologi.
Namun Eny tidak memungkiri adanya sisi negatif. Tidak ada lembaga yang mengatur blockchain menjadikannya berpotensi kesulitan melindungi konsumen. Tanpa pengawasan pun penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk pencucian uang hingga pendaan terorisme.