TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Bandarudara Internasinoal Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra mengatakan pihaknya berencana menjajaki kemungkinan mengalihkan penawaran Bandara Kertajati di Majalengka pada PT Angkasa Pura (AP) I. Pihaknya mengikuti permintaan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang meminta agar mencarikan alternatif lain jika pembicaraan uji tuntas dengan PT Angkasa Pura II mentok. “Belum resmi, baru sowan, sounding ke AP I,” kata dia pada Tempo, Selasa, 31 Oktober 2017.
Virda mengatakan, penawaran yang disiapkan untuk AP I itu sama persis dengan yang ditawarkan pada AP II. “Pada dasarnya menawarkan skema yagn sama duu. Minimal itu,” kata dia.
BIJB diminta gubernur mencari alternatif untuk mencari jalan keluar soal pengoperasian bandara Kertajati karena pembicaraan uji tuntas dengan AP II tak kunjung usai. Uji tuntas itu akan menjadi dasar AP II masuk menjadi pemegang saham di BIJB.
Kendati demikian, proses pembahasan uji tuntas dengan AP II masih berlangsung. “Masih due dilligent, sedang berproses. Memang ada beberapa yang belum sampai pada titik temu. Gubernur menyarankan mencari alternatif," ujarnya.
Tenggat bagi PT AP II untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BJB dipatok hingga 30 November 2017 nanti. “Waktu rapat di Menko Bidang Maritim, dalam notulensi disebutkan agar pembiayaan selesai pada tanggal tersebut,” kata Virda.
Virda mengatakan, ada sejumlah syarat AP II dalam pembahasan due dilligent yang sulit dipenuhi. Salah satunya soal, penggunaan badan usaha bandar udara atau BUBU milik AP II itu selama 25 tahun sebagai masa transisi sebelum BIJB membuat BUBU sendiri.
“Dampaknya menggunakan BUBU AP II itu, BIJB dianggap sebagai cabang bandaranya. Karena dianggap cabang, maka pendapatan selama pengoperasian di masa transisi itu masuk ke AP II,” kata dia.
Menurut Virda, skema penawaran AP II itu dikhawatirkan berimbas pada kemampuan BIJB mengangsur pinjaman yang sudah diperoleh saat ini untuk membiayai pembangunan infrastruktur sisi darat bandara Kertajati. PT BIJB sudah mencairkan Rp 650 miliar dari total Rp 906 miliar pinjaman pada sindikasi BPD Syariah pimpinan Bank Jateng Syariah. “Skema yang ditawarkan AP II berpotensi membuat default, atau gagal bayar (pinjaman) ke depannya,” kata dia.
Tak hanya itu, salah satu persyaratan kontrak pinjaman pembiayaan dengan sindikasi BPD Syariah itu mewajibkan BIJB harus memiliki BUBU sendiri dalam 5 tahun. “Itu klausul dalam Governance Bank, surat kontrak pembiayaan,” kata Virda.
Virda mengatakan, alternatif membuat BUBU sendiri agar bisa mengoperasikan sendiri Bandara Kertajati itu juga tengah dijajaki. BIJB membentuk Tim Persiapan Pengoperasian Bandara menjadi divisi tersendiri untuk menjajaki alternatif itu. “Pada dasarnya UU Nomor 1 tahun 2009 membolehkan pengoperasian bandara itu bisa BUMD atau BUMN, bahkan bisa koperasi. Pada dasarnya BUMD bisa memiliki BUBU,” kata dia.
Opsi menggandeng PT Angkasa Pura II tersebut awalnya untuk menyiasati persyaratan pengoperasian bandara wajib mengantungi BUBU. Saat ini pemegang BUBU tidak sebatas BUMN, yang terbaru, Kementerian Perhubungan memberikan BUBU pada pengelola bandara di Batam.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, sudah meminta PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) menyiapkan opsi menawarkan pengelolaan Bandara Kertajati di Majalengka pada PT Angkasa Pura II. “Kalau dipandang belum ada titik temu dengan PT Angkasa Pura II, laporkan ke pusat. Sambil juga mengemukakan alternatifnya,” kata dia di Bandung, Senin, 30 Oktober 2017.