TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah telah mengeluarkan larangan izin operasional angkutan online.
"Sekarang ada surat edaran dari saya enggak? Tidak ada. Ini himbauan sosialisasi supaya menjaga kondusifitas," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, seusai menggelar audiensi dengan massa pengemudi angkutan online di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Oktober 2017.
Menurutnya, imbauan yang pernah dikeluarkannya hanya mengenai sosialisasi kepada pengemudi angkutan online untuk tidak beroperasi sementara hingga peraturan terbaru dari pemerintah pusat terbit.
"Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membekukan operasional, itu ada di pemerintah pusat," kata Dedi menegaskan.
Terkait tujuh poin aspirasi yang disampaikan para pengemudi angkutan online, pemerintah provinsi akan menampung untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca: Pemerintah Jabar Sepakat Larang Angkutan Online Beroperasi
Dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas polemik regulasi penyelenggaraan angkutan khusus. Dia meminta kedua belah pihak, baik pengemudi transportasi konvensional maupun online, menjaga kekondusifan sampai regulasi keluar.
"Apa yang diinginkan kedua belah pihak menjadikan solusi untuk dilakukan pelayanan yang lebih baik lagi. Jadi kita tunggu pemerintah pusat untuk segera mengatur," kata Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Jawa Barat sepakat melarang angkutan online beroperasi sebelum peraturan baru yang mengatur angkutan berbasis aplikasi itu diterbitkan. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat dan telah diumumkan pada Senin, 9 Oktober 2017, di Bandung.
Pernyataan mengenai kesepakatan itu juga diamini Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, yang mengunggah hasil kesepakatan itu di akun Instagram-nya. "Sesuai dengan press conference pagi hari ini tanggal 9 Oktober 2017 dari Dishub Jawa Barat, bahwa sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan, sehingga rencana mogok angkutan umum di area Bandung Raya tidak jadi dilaksanakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, pada hari yang sama.
ANTARA