TEMPO.CO, Jakarta - Pembayaran non tunai menggunakan uang elektronik di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) akan diberlakukan pada akhir Oktober 2017.
"Jembatan Suramadu memang masuk agenda di akhir bulan ini untuk penerapan pembayaran non tunai, karena menunggu alatnya yang masih di Bandung, dan nanti akan dipasang pihak perbankan," kata Humas Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Agus Tri Antyo, di Surabaya, Senin, 9 Oktober 2017.
Agus mengatakan kewenangan Jembatan Suramadu sepenuhnya ada di pemerintah, dan PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol sifatnya hanya ditugaskan pemerintah untuk pemberlakukan pembayaran non tunai.
Penerapan pembayaran non tunai dengan uang elektronik yang berlaku di beberapa ruas tol di wilayah Jawa Timur sejak 1 Oktober 2017 hingga hari ini berjalan tanpa kendala.
Baca: Awal Oktober, BPJT: Transaksi Non Tunai 70 Persen
Agus mengatakan, penerapan pembayaran non tunai di tol wilayah Jawa Timur dilakukan secara bertahap. Tujuannya, agar tidak terjadi kemacetan di pintu-pintu tol.
Untuk tahap pertama, tanggal 1 Oktober 2017 diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan, dan Pintu Tol Gempol.
Tahap kedua, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.
Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.
Sementara tahap akhir pembayaran non tunai diberlakukan di Pintu Tol Suramadu atau per tanggal 31 Oktober 2017.
ANTARA