TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada intinya proses divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia tetap berjalan. Saat ini yang tengah dirundingkan adalah waktu realisasi 51 persen saham tesebut.
"Yang jadi isu kan term of 51 persen itu berapa lama sih, kapan sih. Kan itu," kata Luhut Binsar Pandjaitan seusai menjadi keynote speaker dalam acara Social Good Summit 2017 di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Pernyataan Luhut menanggapi surat CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson yang dilayankan kepada pemerintah terkait divestasi saham 51 persen. Surat bertanggal 28 September 2017 itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto.
Baca: Freeport Detailkan Keberatan Tolak Divestasi Saham 51 Persen
Dalam surat tersebut, Adkerson mengatakan telah menerima posisi pemerintah untuk divestasi. Adkerson mengatakan, tidak setuju dengan pernyataan yang termasuk dalam dokumen dan menyampaikan tanggapan dan klarifikasi atas ketidakakuratan yang terdapat dalam posisi Pemerintah.
“Freeport telah bekerja untuk bersikap responsif terhadap aspirasi Pemerintah atas kepemilikan 51 persen namun secara konsisten jelas bahwa divestasi tersebut bergantung pada transaksi yang mencerminkan nilai wajar usaha sampai tahun 2041 dan Freeport mempertahankan kontrol manajemen dan tata kelola. Ini adalah posisi yang tidak dapat dinegosiasikan,” kata Adkerson dalam surat itu.
Lebih jauh, Luhut akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat untuk tahap finalisasi terhadap realisasi tersebut. Menurut dia, target harus ada secepatnya, diskusi 51 persen saham Freeport akan segera memutuskan apakah realisasi tersebut pada 2021 atau lebih dari itu.
"Kapan 51 persennya itu, itu aja yang tinggal diomongin. Apakah 5 tahun apakah 10 tahun dari sekarang, itu soal isu," kata Luhut
Keinginan pemerintah menguasai saham Freeport 51 persen menurut Luhut merupakan hak pemerintah Indonesia, bukan suatu hal yang memaksakan Freeport. "Memang tadinya mau berunding kan belum final (soal waktu realisasinya)," tuturLuhut.