TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menjalin kerja sama pembuatan serta pemeliharaan kapal dengan sejumlah pelaku industri berat dan perkapalan domestik yang disebut National Shipbuilding & Heavy Industry. Kolaborasi Pertamina dengan klaster industri, seperti PT Pal Indonesia, PT Djakarta Lloyd, serta PT Dok dan Perkapalan Surabaya, itu diharapkan dapat memperkuat peluang usaha masing-masing.
Meski nilai kerja sama itu belum disepakati, Pertamina berniat mengalokasikan US$ 200 juta untuk pembelian kapal baru, termasuk pemeliharaannya.
"Kami tidak melihat nilainya. Ini kan baru. Nanti kami duduk bareng, sama-sama melihat potensi yang bisa dikerjasamakan," ujar Direktur Perencanaan dan Investasi Pertamina Gigih Prakoso di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Jumat, 29 September 2017.
Baca: Pertamina Minta Industri Kapal Nasional Tinjau Ulang Keselamatan
Gigih menjelaskan, alokasi dana sebesar US$ 200 juta itu merupakan rencana pembiayaan tahun depan untuk kegiatan pembangunan kapal dan docking. Rencananya, akan dibangun enam-tujuh kapal sebesar 7.500 tonase bobot mati (DWT) dengan anggaran US$ 20-30 juta per unit.
Kerja sama dengan industri galangan kapal kali ini membantu Pertamina mendapatkan spesifikasi kapal yang dibutuhkan. "Pertamina bisa memeriksa fasilitas mereka sebelum melakukan order, bahkan memberikan coaching ataupun guidance (panduan) bagaimana standardisasi yang dibutuhkan," tutur Gigih.
Menteri BUMN Rini Soemarno dam sejumlah anggota stafnya menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama tersebut. Dia mendukung sinergi itu, salah satunya karena BUMN perkapalan domestik sempat mengalami pasang-surut.
"Saya bangga bahwa akhirnya bisa melakukan penandatanganan kerja sama bidang perkapalan. Pertamina banyak memesan kapal, kok tidak pernah ke kita (BUMN)?" kata Rini.
Nota kesepahaman yang diteken tersebut melibatkan PT PAL, PT Dok Perkapalan Surabaya, dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari. Ada juga kerja sama antara PT Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra, dan PT Industri Kapal Indonesia. Nota kesepahaman lain dibuat PT Dok Perkapalan Surabaya dan PT Djakarta Lloyd.