TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menyatukan sejumlah terminal khusus pelabuhan yang tidak produktif di Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menurut Menhub, terminal khusus yang tidak produktif akan dimerger untuk mengurangi jumlahnya, sekaligus meningkatkan daya saing.
“Terminal khusus itu makin banyak bukan makin baik, malah makin tidak kompetitif. Kalau makin banyak, maka makin banyak celah atau potensi sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya dalam siaran pers, Minggu, 24 September 2017.
Baca: Menteri Budi Karya Bakal Teken Kerja sama Transportasi RI-Australia
Selain itu, Menhub juga akan mengevaluasi keberadaan terminal khusus, baik yang sudah memiliki izin maupun yang belum berizin. Menurutnya, pemberian izin terminal khusus harus benar-besar sesuai dengan kebutuhan.
Di sisi lain, Menhub juga meminta agar pengusaha swasta tidak melakukan suap atau pungutan liar kepada petugas Kemenhub. Dia menegaskan pelaku usaha lebih baik melaporkan apabila terdapat kesulitan saat menjalankan usahanya.
“Batam adalah tempat yang baik, tempat yang potensial, tetapi jangan sekali-sekali memberikan sesuatu kepada petugas. Lakukan dengan baik, kalau ada yang mempersulit laporkan kepada saya,” tutur Menhub.