Wajib, Pernyataan Iklan Produk Dalam Negeri

Reporter

Editor

Selasa, 24 April 2007 15:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemasang iklan di televisi harus membuat surat pernyataan bahwa materi iklan itu buatan dalam negeri. Aturan tentang itu tertera dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Sumber Daya Lokal Dalam Lembaga Penyiaran Televisi yang rencananya berlaku mulai besok.“Tujuannya agar perusahaan pemasang iklan mempunyai komitmen untuk memajukan industri periklanan Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil di gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin.Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tadi juga diatur bahwa semua perusahaan yang ingin mempromosikan produknya lewat televisi – termasuk yang berlangganan -- harus menggunakan materi dan produsen iklan dalam negeri. Sofyan menjelaskan, surat pernyataan “buatan dalam negeri” diserahkan kepada stasiun televisi yang akan menayangkan iklan yang dimaksud.Eko Nopiansyah

Berita terkait

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

5 menit lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

8 menit lalu

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, meninjau langsung jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan, pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

8 menit lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

11 menit lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

19 menit lalu

Bahlil Siapkan Lahan untuk Investasi Sukanto Tanoto di IKN

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim siapkan lahan untuk investasi pengusaha Indonesia Sukanto Tanoto di IKN.

Baca Selengkapnya

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

19 menit lalu

BMKG: Potensi Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

20 menit lalu

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

25 menit lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Orang Serbu Tiket Sheila on 7 di Pekanbaru, Habis Dipesan dalam 7 Menit

35 menit lalu

15 Ribu Orang Serbu Tiket Sheila on 7 di Pekanbaru, Habis Dipesan dalam 7 Menit

Dalam tujuh menit war tiket nonton konser Sheila on 7 dibuka, sudah belasan ribu orang memesannya.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

37 menit lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya