Punya Iphone X, Ditjen Pajak Wanti-wanti Agar Lapor di SPT

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 17:39 WIB

Cuitan Ditjen Pajak terkait Smartphone mewah. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter resmi milik Direktorat jenderal Pajak, yakni @DitjenPajakRI, membuat heboh netizen. Unggahan akun @DitjenPajakRI itu pun ramai-ramai dibahas oleh warganet.

"Lagi heboh smartphone yang baru rilis ya? Ingat, tambahkan smartphone di kolom harta SPT Tahunan ya. #SadarPajak."

Demikian bunyi cuitan Ditjen Pajak yang diunggah pada Kamis, 14 September 2017. Akun itu mengunggah pula gambar sebuah ponsel yang pada layarnya terdapat tulisan 'HP Baru? Jangan lupa tambahkan di kolom harta SPT Tahunan PPh 2017'.

Penambahan smartphone dalam kolom harta SPT Tahunan artinya smartphone kini dikategorikan sebagai harta berharga yang wajib dilaporkan kepada negara dan bisa dikenai pajak.

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga Jumat, 15 September 2017, pukul 16.00 WIB, cuitan ini telah di-Retweet sebanyak 139 kali, disukai oleh 61 orang, dan mendapat 112 komentar beragam dari netizen.

Mutia Pertiwi, netizen pemilik akun Twitter @Pertiwimutiad mengomentari cuitan Ditjen Pajak dengan mengatakan bahwa baginya harta yang paling berharga adalah keluarga. "Daku mah apa henpon ganti android juga bekas dr org di laporin juga nih? Harta aku paling berharga cuma keluarga."

Komentar Mutia rupanya direspon oleh Ditjen Pajak. "Da kalau harta yang paling berharga adalah keluarga, kepala keluarga harus masukkan anggota keluarganya di kolom ini di SPT."

Netizen bernama Elfian Widyprihatna, melalui akun twitternya, @elfianwidy, juga turut berkomentar, "Bukannya ketika barang elektronik import ketika beredar di wilayah RI sudah dibebankan pajak ketika kita membeli?"

Menanggapi pertanyaan Elfian, Ditjen Pajak menjawab bahwa wajib pajak hanya perlu mengisi kolom harta tanpa adanya biaya tambahan pajak lagi.

"Iya, Kak. Perlakuan di SPT Tahunan hanya mengisi kolom harta, tidak ada tambahan pembayaran pajak lagi."

Selain Mutia dan Elfian, masih banyak netizen lainnya yang mengomentari cuitan Ditjen Pajak ini. "bentar lagi bernapas juga kena pajak," ucap @AganRachmat.

"Gak jadi beli hp baru deh , awet2'in aja nih M7 nya," kata @wahyusyrl.

"Sepertinya setelah ini saya akan jual hp saya dan mulai menggelandang," ujar @dekapansenja.

Nah, apakah Anda setuju dengan cuitan Ditjen Pajak, bila smartphone wajib dimasukkan dalam kolom harta SPT tahunan?


LUCIANA

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

36 hari lalu

Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.

Baca Selengkapnya

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

36 hari lalu

Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

39 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

41 hari lalu

Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

42 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

50 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

23 Februari 2024

Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 149,25 triliun per Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

9 Januari 2024

Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

Data anggaran pertahanan yang diminta Anies dan Ganjar bukan rahasia. Ada bahaya dan risiko jika rasio utang tembus 50% terhadap PDB.

Baca Selengkapnya