CPNS 2017 Tahap II, 100.520 Peserta Lakukan Tes Kompetensi Dasar
Jumat, 15 September 2017 13:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Total jumlah pelamar untuk lowongan penerimaan CPNS 2017 Tahap II di 61 Kementerian/Lembaga (K/L) hingga hari ke-4, Kamis, 14 September 2017, telah mencapai 323.362 orang.
Pendaftaran CPNS 2017 Tahap II dimulai sejak 11 September 2017, dan akan ditutup pada 25 September 2017. Total formasi yang tersedia untuk ke-61 K/L sebanyak 17.928 orang.
Sementara itu, sampai dengan hari ke-4 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Tes Kompetensi Dasar (TKD) berbasis sistem komputerisasi (Computer Assissted Test/CAT) untuk kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter, dan sarjana (S-1), yakni hingga Kamis, 14 September 2017, pukul 13.59 WIB, sudah tercatat 100.520 peserta yang telah mengikuti TKD.
Berdasarkan data Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), tercatat hanya sekitar 12,16 persen atau 12.222 orang yang lolos passing grade atau nilai ambang batas kelulusan dengan nilai tertinggi 418.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas (passing grade) untuk SKD/TKD CPNS Tahun 2017.
Baca: CPNS BPN Buka Peluang 32 Formasi untuk Disabilitas
Dalam Peraturan Menpan RB Nomor 22/2017 disebutkan passing grade untuk tahun ini yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (PKB), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Untuk bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya, peserta SKD/TKD CPNS harus melewati passing grade tersebut," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman.
Sebanyak 211.538 pelamar CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2017 untuk formasi Dokter Spesialis, Dokter, dan Sarjana (S-1) dijadwalkan mengikuti TKD CAT pada 11-16 September 2017 di 30 titik lokasi se-Indonesia.
Lokasi tersebut tersebar di Kantor Pusat BKN, seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, Kantor Wilayah Kemenkumham, serta bekerjasama dengan pemerintah daerah terkait.
Berikut rincian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi beserta formasinya yang membuka lowongan penerimaan CPNS 2017:
1. Kementerian Keuangan: 2.880
2. Kementerian ESDM: 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329
6. Kementerian Perindustrian: 380
7. Kementerian PUPR: 1.000
8. Kementerian Pariwisata: 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610
10. Kementerian LHK: 700
11. Kementerian Perhubungan: 400
12. Kementerian Luar Negeri: 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91
14. Kementerian Kesehatan: 1.000
15. Kementerian Pertanian: 475
16. Kementerian Sosial: 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38
19. Kementerian PANRB: 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21
21. Kementerian Sekretariat Negara: 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40
23. Kementerian Agama: 1.000
24. Kementerian Perdagangan: 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25
28. Kementerian BUMN: 25
29. Kementerian KUKM: 25
30. Kementerian Pertahanan: 50
31. Kejaksaan Agung: 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87
40. Komisi Yudisial (KY): 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT): 60
43. Badan SAR Nasional: 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99
48. Badan Ekonomi Kreatif: 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110
50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157
53. Setjen DPR: 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70
57. Kepolisian Republik Indonesia: 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26
61. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara: 500