Jonan: Divestasi Saham Freeport Kini Ditangani Kementerian BUMN  

Rabu, 6 September 2017 18:03 WIB

Tambang terbuka Grasberg, PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengatakan persoalan divestasi saham PT Freeport Indonesia tak lagi ditangani pihaknya. "Presiden menugaskan soal divestasi saham ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 6 September 2017. Sedangkan detail mengenai stabilitas investasi ditangani Kementerian Keuangan.

Menurut Jonan, pihaknya hanya mendampingi kedua proses tersebut. Setelah selesai, keputusan mengenai divestasi saham akan diserahkan ke Kementerian ESDM sebagai lampiran izin usaha pertambangan khusus.

Pemerintah tengah bersiap membeli saham Freeport Indonesia. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bersedia melepas sahamnya hingga 51 persen untuk mendapat jaminan perpanjangan operasi hingga 2041.

Jonan mengatakan pembicaraan mengenai divestasi saham terus dilakukan. Pemerintah perlu menghitung valuasi saham yang dinilai wajar serta menentukan pembeli saham. Berdasarkan hitungan Freeport, nilai saham perusahaan mencapai US$ 15,9 miliar atau sekitar Rp 200 triliun. Artinya, pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp 105 triliun untuk membeli 51 persen saham Freeport.

Pemerintah merencanakan holding BUMN tambang untuk mengambil alih saham Freeport. Holding BUMN tambang terdiri atas PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam (Persero), PT Timah (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha meragukan kapitalisasi holding BUMN tambang cukup untuk membeli saham Freeport. Pasalnya, selama bertahun-tahun sejak kewajiban divestasi saham Freeport 30 persen bergulir, Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 9 persen.

"Saya mengusulkan dibentuk holding baru, Indonesia Inc," ujarnya di Gedung DPR, Kamis, 31 Agustus 2017. Induk usaha tersebut menggabungkan BUMN, BUMD, serta swasta. Dengan konsorsium tersebut, dia yakin masalah keuangan bisa diatasi.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan holding BUMN tambang kini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) inbreng yang berada di Kementerian Keuangan. "Kalau holding-nya belum, nanti akan dibuat konsorsium," ucapnya. Konsorsium akan terdiri atas holding BUMN tambang, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

3 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

3 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

16 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

18 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

22 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

23 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

27 hari lalu

Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.

Baca Selengkapnya