Danai Infrastruktur, Bappenas Bidik Investor Asing dari 3 Kawasan

Selasa, 5 September 2017 17:04 WIB

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, dalam wawancara di kantornya, Menteng, Jakarta, 26 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membidik sejumlah negara dari tiga kawasan untuk bisa mendanai proyek-proyek infrastruktur dengan skema pembiayaan investasi non anggaran (PINA). Tiga kawasan yang dimaksud adalah Amerika Utara, Eropa, dan Australia.

"Negara-negara di tiga kawasan tersebut, memiliki potensi dana-dana jangka panjang yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan proyek infrastruktur yang tengah digenjot pemerintahan saat ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brojonegoro di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.

Bambang menambahkan, Cina yang saat ini memiliki dana besar justru tidak termasuk dalam incaran pembiayaan ekuitas dari luar negeri. PINA, menurut Bambang, terutama ditujukan untuk equity financing dan masih terus berproses. “Target utamanya bukan Cina.”

Menurut Bambang, PINA lebih ditargetkan menjaring pembiayaan dari Amerika Utara, Eropa, dan Australia. “Cina ini mungkin sifatnya lebih kepada FDI, jadi investasi langsung di dalam infrastruktur," ujarnya.

PINA menjadi alternatif skema pembiayaan yang penting dan menjadi instrumen yang dapat menguntungkan bagi pemerintah dan investor. Skema PINA memiliki potensi investasi yang terdiri atas 20-30 persen pembiayaan dari total ekuitas (equity financing), 70-80 persen pinjaman proyek (project loan) dan obligasi infrastruktur.

Dalam skema PINA, pemerintah juga tidak perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun proyek-proyek infrastruktur.

Keberadaan PINA bertujuan untuk mendorong keterlibatan swasta sebagai investor dalam pembangunan infrastruktur. Besarnya kebutuhan investasi di infrastruktur mendorong pemerintah untuk mengajak keterlibatan sektor swasta sebagai equity investor.

Ke depannya, Bappenas akan mendorong skema PINA karena sangat besar potensinya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun ini, sepuluh proyek infrastruktur dengan total nilai sekitar Rp 200 triliun diharapkan dapat memperoleh pembiayaan dengan skema PINA tersebut dan diproyeksikan naik dua kali lipat atau sekitar Rp 400 triliiun untuk 20 proyek.

ANTARA

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya