Pangkas Ratusan Perizinan, Darmin: Semua Merasa Dirinya Bos!  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 31 Agustus 2017 15:22 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berfoto di samping patung ikon pasar modal Banteng Wulung yang di halaman gedung BEI, Jakarta Selatan, Ahad, 13 Agustus 2017. Tempo/Destrianita

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan ada banyak perizinan yang akan dipangkas lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Sebagai ilustrasi, Darmin menyebutkan ada sekitar 147 perizinan yang mesti dilewati calon investor di satu sektor saja. "Jumlah 147 itu jauh lebih susah dilaksanakan," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2017.

Baca: KKP Percepat Mekanisme Perizinan Usaha Perikanan

Menurut Darmin, terbitnya perpres itu nantinya akan membuat langkah calon investor atau pelaku usaha menjadi lebih mudah dan praktis. Untuk mengantongi perizinan, investor cukup datang ke layanan yang sudah terintegrasi. Dia mengklaim proses perizinan hanya memakan waktu dalam hitungan jam.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, selama ini, proses perizinan berbelit lantaran lembaga atau instansi berpikir seperti bos atau atasan. Padahal paradigma yang harus diterapkan ialah pemerintah sebagai pelayan bagi masyarakat.

Baca: Ramadhan, Pengajuan Perizinan di Palembang Naik 19%

"Selama ini, semua merasa dirinya bos. Orang harus datang baik-baik supaya di proses cepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Darmin menyatakan perpres tersebut saat ini tengah menunggu ditandatangani. Darmin menyebutkan, beberapa hari ke depan, Presiden Joko Widodo sudah menekennya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan paket kebijakan yang diatur dalam peraturan presiden bertujuan mempercepat proses perizinan. Jokowi berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan peluang itu untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.

Menurut Jokowi, saat ini sudah banyak momentum yang diraih Indonesia untuk meningkatkan kegiatan ekonomi. Salah satunya ialah peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang membaik. "Kita sudah layak investasi. Tunggu apa lagi," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

7 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

13 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

14 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bakal melakukan antisipasi imbas serangan Iran ke Israel agar perekonomian tidak terdampak lebih jauh.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

21 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya

Jawaban Airlangga Soal Permintaan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

30 hari lalu

Jawaban Airlangga Soal Permintaan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Majelis hakim MK menyatakan akan mempertimbangkan untuk menghadirkan menteri Jokowi ke sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

31 hari lalu

Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

38 hari lalu

Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

53 hari lalu

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

55 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.

Baca Selengkapnya