TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat penurunan jumlah laporan aduan konten negatif di internet dan media maya dari publik sepanjang tahun ini, tepatnya hingga 21 Juli 2017.
Laporan aduan itu disampaikan publik melalui pesan elektronik (email) kepada layanan pengaduan resmi Kominfo. Dukungan penangkalan konten negatif juga tampak dari penyedia layanan media sosial, internet, dan aplikasi, dengan rata-rata responsivitas melampaui 55 persen sejak tahun 2016.
"Memang tidak semua permintaan kami dipenuhi oleh mereka, tapi rata-rata di atas 55 persen," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, di Penang Bistro, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Noor menuturkan kategori konten SARA dan ujaran kebencian jumlahnya masih tinggi dibandingkan kategori pornografi, hoax, perjudian dan radikalisme serta terorisme. Adapun jumlah konten berbau SARA dan ujaran kebencian mencapai puncak tertinggi pada Januari 2017 mencapai 5.142 bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta, lalu perlahan menurun hingga 94 di Juli 2017.
"Namun, sempat naik lagi pada bulan April dan Mei ketika momentum Pilkada DKI Jakarta putaran dua di kisaran 1.000 an," ucapnya.
Peringkat kedua aduan tertinggi adalah konten berisikan hoax dan berita palsu, yang mencapai puncaknya pada momentum Pilkada DKI Jakarta Januari 2017 sebanyak 5.070, lalu terus menurun hingga 48 di Juli 2017. "Sedangkan, jumlah konten sarat pornografi juga menurun dari ribuan pengaduan menjadi hanya ratusan di Juli ini," katanya. Menurut Noor, masih perlu diteliti lebih lanjut apakah penurunan aduan ini sejalan dengan penurunan jumlah konten negatif di media sosial dan internet.
Noor menjelaskan konten negatif yang diadukan paling banyak di temukan di media sosial Facebook, yaitu mencapai 237 konten. Kemudian diikuti oleh Instagram 217 konten, Youtube 73 konten, Twitter 53 konten, dan Telegram 45 konten. "Selama 2017 sebanyak itu yang kita minta untuk di-take down."
Baca Juga: Kominfo Ajak Generasi Muda Jauhi Konten Negatif di Media Sosial
Menurut Noor, tidak semua permintaan take down atau pemblokiran konten itu dipenuhi oleh pihak penyedia layanan, yaitu hanya sekitar 55 persen responsivitasnya. "Ada beberapa alasan misal bagi satu atau sebagian orang konten mengganggu, tapi untuk konten publik sebenarnya nggak."
Noor mengungkapkan, dari lima penyedia layanan media sosial terbesar di Indonesia, respons Telegram tertinggi sebesar 93,3 persen untuk memblokir sejumlah konten negatif di saluran publik mereka. Namun, Telegram baru melakukan itu setelah Kominfo memblokir aplikasi mereka pada 14 Juli lalu.
Instagram, Facebook dan Youtube masuk dalam kategori penyedia layanan media sosial yang cukup baik dengan rata-rata 55 persen untuk merespons konten negatif yang tayang di aplikasi mereka. Sementara itu, Twitter baru memproses 22,5 persen dari aduan publik.
"Kami terus memantau dan tentu berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, misalnya konten radikalisme kami juga kolaborasi dengan Kepolisian," kata Noor.
GHOIDA RAHMAH
Berita terkait
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini
17 jam lalu
Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.
Baca SelengkapnyaSeperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini
21 jam lalu
Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.
Baca SelengkapnyaAnandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024
4 hari lalu
Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaCara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
4 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaPsikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
5 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog
5 hari lalu
Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.
Baca SelengkapnyaBerefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?
8 hari lalu
Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.
Baca SelengkapnyaLink 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad
8 hari lalu
Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.
Baca SelengkapnyaJeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya
8 hari lalu
Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah
Baca Selengkapnya25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024
9 hari lalu
Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita
Baca Selengkapnya