TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah bekerja sama dengan Google Asia Pacific dan sejumlah penyedia layanan Internet dan aplikasi lain di industri over the top (OTT). Kerja sama ini bertujuan menghalau konten negatif, seperti radikalisme, terorisme, pornografi, dan hoax.
"Kami membahas bagaimana meningkatkan service level dalam menangani konten-konten negatif di platform keluarga dari Google, seperti YouTube," ujar Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2017.
Simak: Pertengahan Agustus, Google Ajari Warga Surabaya di Gedung Siola
Rudiantara mengatakan selama ini proses penanganan konten negatif di platform YouTube, misalnya, masih melalui proses pelaporan via e-mail. Mulai akhir Juli nanti, Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menerapkan program serta sistem baru bernama penanda tepercaya (Trusted Flagger) dan penghapus konten resmi (Legal Remover).
"Jadi nanti mereka yang masuk ke Trusted Flagger bisa menandai dan me-review konten-konten mana yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan terkait dengan penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.
Rudiantara menjelaskan, Trusted Flagger itu akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga sejumlah organisasi masyarakat sipil (civil society organization), seperti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
"Kami sudah melakukan training untuk Trusted Flagger dan diharapkan bisa efektif lebih cepat," katanya. Menurut dia, konten-konten itu akan diulas kesesuaiannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga budaya lokal Indonesia.
Rudiantara berharap, dengan adanya Trusted Flagger, proses pemantauan (reviewing) konten dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, khususnya dari sisi kecepatan respons untuk penghapusan konten. "Kita punya regular command dan regular information. Ini bukan rezim censorship, tapi prioritasnya kami ingin melindungi Indonesia dari konten radikal dan terorisme," katanya.
Dia melanjutkan, pihak Google telah berkomitmen mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. "Jika ada banyak request di kategori atau konten ini, akan dihapus." Dia ingin memastikan penggunaan layanan Internet dan aplikasi di Indonesia tidak memiliki celah untuk disalahgunakan atau dipakai untuk kepentingan negatif.
Saat ini program Trusted Flagger tersebut masih dalam proses percobaan oleh Google. Rencananya akan efektif dalam dua hingga tiga bulan ke depan. "Sebetulnya kita juga berharap penggunaan media sosial atau messaging system atau video file sharing bisa lebih baik dan lebih positif, jangan sampai dipakai untuk memecah belah," ujarnya.
GHOIDA RAHMAH