BPJS Ketenagakerjaan Catat Kepesertaan 7.500 TKI

Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 17:38 WIB

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 7.500 calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia) mendapat perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Menurut Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono, jumlah calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri cukup banyak. Hal ini berdampak pada pendaftaran perlindungan TKI yang tinggi hanya dalam kurun waktu 5 hari setelah peluncuran, yakni 1 Agustus 2017.

“Ada sekitar 21 Kota/Kabupaten yang merupakan kantong TKI dengan jumlah yang cukup besar, kami memastikan infrastruktur dan layanan yang diberikan di Kota-kota tersebut harus mampu mengantisipasi lonjakan pendaftaran pada program perlindungan TKI", ujar Sumarjono dalam pesan tertulisnya, Ahad, 6 Agustus 2017.

Baca: Transformasi Asuransi TKI ke BPJS Segera Dijalankan


BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2017 ini. Hal ini diwujudkan melalui implementasi secara menyeluruh program perlindungan bagi TKI di semua Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

Sumarjono memastikan infrastruktur dan layanan bagi para calon TKI/ TKI yang mendaftarkan diri di Kantor Cabang, khususnya di Kota-kota yang merupakan kantong TKI dengan mendatangi langsung ke Kantor Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) yang memiliki potensi yang cukup besar sebagai salah satu kantung TKI di wilayah Jawa Timur.

Simak: Delapan TKI Paling Inspiratif Raih Penghargaan dari Tempo


Menurut Sumarjono, tingginya jumlah TKI yang mendaftar ini semakin mendorong pihaknya untuk memastikan program perlindungan bagi TKI ini harus berjalan sebagaimana mestinya. Ia menuturkan, penempatan karyawan akan mengacu pada beberapa kriteria, salah satunya adalah tingginya potensi kepesertaan. Pihaknya tidak ingin tingginya angka pendaftaran peserta menjadi penghambat perlindungan TKI. Karena itu, penempatan karyawan di kantor P4TKI menjadi hal mutlak.



“Ke depannya kami akan menjajaki kemungkinan penempatan karyawan BPJS Ketenagakerjaan di kantor P4TKI, agar para calon TKI ataupun TKI dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dalam satu atap,” kata dia.

Hingga saat ini, sebanyak 11 Kantor Wilayah, 122 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Perintis siap melayani pendaftaran serta pelayanan klaim seluruh peserta atau calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kanal pendaftaran online juga telah disiapkan melalui www.tki.bpjsketenagakerjaan.go.id.

DESTRIANITA

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

11 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

13 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

26 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

26 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

27 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

36 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

45 hari lalu

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.

Baca Selengkapnya