Akibat Krisis, Harga Garam di Pasar Tradisional Terus Naik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Impor garam dari Australia akan masuk ke Indonesia pada 10 Agustus 2017 mendatang. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Setyamurti Poerwadi mengatakan mengatakan kuota impor yang diberikan kepada PT Garam (Persero) tersebut mencapai 75 ribu ton.
"Adapun batasan impor yang disepakati bersama adalah sampai 31 Agustus. Itu adalah impor garam bahan baku garam konsumsi," kata Brahmantya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluarkan izin untuk mengimpor 75 ribu ton garam. Pemerintah menunjuk PT Garam (Persero) mengimpor garam tersebut dari Australia. Izin impor dikeluarkan untuk mengatasi kelangkaan. Akibat kelangkaan tersebut, harga garam beberapa waktu terakhir melambung tinggi.
Menurut Brahmantya, jika pergaraman rakyat bisa dikelola dengan maksimal, harga garam tidak akan bergejolak. Saat ini, kebutuhan garam nasional mencapai 4 juta ton. Garam yang diproduksi oleh petani rakyat mencapai 2-2,5 juta ton. Adapun PT Garam bisa memproduksi sebanyak 400-500 ribu per tahun.
Produksi garam dalam negeri, Brahmantya yakin dapat terus meningkat ke depan sehingga impor garam bisa teratasi. Menurut dia, kementeriannya telah memberikan berbagai fasilitas bagi petani garam untuk meningkatkan produksinya. "Pada 2015, kita sempat panen raya 2,8-2,9 juta ton. Kalau musimnya normal, petani garam akan naik lagi," katanya.