Pekerja tengah mengangkut beras di gudang beras kawasan Mardani, Jakarta, 26 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perdagangan akan membentuk Tim Tata Niaga Beras pada Senin depan. Pembentukan Tim Tata Niaga Beras ini bertujuan menata kembali sektor perberasan dengan memperhatikan kepentingan konsumen, pedagang, dan petani.
"Bentuk tim untuk menyusun rencana penataan beras dengan harganya dan jenisnya," kata Enggartiasto Lukita saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 28 Mei 2017.
Enggar menjelaskan tim itu bertugas merumuskan kebijakan, meskipun untuk keputusan tetap berada di tangan pemerintah. Pemerintah ingin mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan akan didiskusikan hingga ada kesepakatan antar stakeholder sebelum aturan dikeluarkan.
Menurut Enggar, pemerintah menginginkan semua pihak duduk bersama, dan merumuskan bersama sehingga ada keadilan kebijakan di sektor perberasan. Dengan demikian, keputusan yang diambil nanti akan mengikat.
Ketika ditanyakan apakah beras yang akan diatur semua jenis, Enggar mengatakan hal itu masih baru akan dibicarakan oleh para stakeholder. Pedagang dihimbau agar jangan mengambil margin harga terlalu besar.
Tim Tata Niaga Beras nantinya akan terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan pelaku usaha sektor perberasan termasuk sektor penggilingan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi memastikan stok beras di pasar induk aman. Saat ini stok berada di posisi 43 ribu ton dengan batas aman 30 ribu ton. "Stok aman," tuturnya. Ia mengakui ada penurunan beras masuk ke Pasar Induk Beras Cipinang di minggu ini, dari biasanya berada pada kisaran 2.500-3.000 ton menjadi sekitar 1.800 ton per hari.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.