Usai Dilantik, Wimboh Santoso Gelar Rapat Dewan Komisioner OJK

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 17:19 WIB

Presiden Jokowi (kedua kiri) berdiskusi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 4 Juli 2017. Kunjungan kerja tersebut untuk meninjau pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso langsung menggelar rapat bersama jajaran anggotanya, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali.

"Kami melakukan rapat dan tentunya ada beberapa agenda yang harus kami putuskan segera," ujarnya, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Simak: Mahkamah Agung Lantik Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Wimboh mengatakan salah satu agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut adalah tentang struktur dan pembagian bidang Dewan Komisioner OJK. Di antaranya untuk menentukan posisi Wakil Ketua, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Ketua Dewan Audit, serta Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

"Pembagian tugas itu nanti tergantung kesepakatan," ucapnya. Posisi itu masing-masing nantinya akan dijabat oleh Anggota Dewan Komisioner OJK di bawah pimpinan Wimboh, yaitu Riswinandi, Heru Kristiyana, Nurhaida, Hoesen, Ahmad Hidayat, dan Tirta Segara.

Wimboh menuturkan dalam periode jangka pendek dia ingin melakukan langkah efisiensi atau sejumlah penghematan biaya di bawah lembaganya. Namun dia menolak menjabarkan efisiensi yang dimaksud secara rinci. "Nanti kita lihat apa yang harus dihemat, itu ekspektasi dari industri supaya kita bisa memanfaatkan dana yang terbatas untuk proses pengawasan," katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017, Muliaman D. Hadad mengucapkan selamat bertugas untuk Wimboh yang menggantikan posisinya. "Saya yakin di bawah pimpinan kawan-kawan baru, OJK bisa terus maju tumbuh berkembang, karena tantangan ke depan banyak sekali," ujarnya.

Tantangan itu kata Muliaman meliputi situasi ekonomi global dan domestik yang harus terus menjadi perhatian. Dia berharap keinginan seluruh pihak untuk terus membangun industri jasa keuangan dapat tetap stabil dan diwujudkan. "Ini untuk mendorong kontribusi industri keuangan dan pertumbuhan ekonomi."

Muliaman mengingatkan yang tidak kalah penting adalah membuka akses keuangan mikro terhadap pelayanan jasa keuangan. Selain itu upaya yang dilakukan harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance untuk membangun profesionalisme dan integritas yang baik.

Terkait dengan rencana karirnya ke depan, Muliaman mengaku ingin beristirahat dari pekerjaan setelah berhenti dari jabatan ketua Otoritas Jasa Keuangan. Dia mengatakan belum memikirkan lebih lanjut tentang kemungkinan tawaran jabatan yang berdatangan. "Mau pensiun ya, (soal jabatan) itu jawabannya nanti saja."

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya